Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak
  • Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita
  • UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul
  • Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Mahasiswa UNIMAL Desak Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM di Aceh
Daerah

Mahasiswa UNIMAL Desak Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM di Aceh

RedaksiBy Redaksi27/09/2024Updated:27/09/2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Aliansi Mahasiswa dan Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Malikussaleh (UNIMAL) melakukan aksi damai di depan Taman Riyadhah, Kota Lhokseumawe, pada Kamis sore, 26 September 2024.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Aliansi Mahasiswa dan Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Malikussaleh (UNIMAL) melakukan aksi damai di depan Taman Riyadhah, Kota Lhokseumawe, pada Kamis sore, 26 September 2024.

Dalam aksi itu, mahasiswa mendesak Presiden Jokowi Widodo untuk menuntaskan pelanggaran HAM di Aceh sebagaimana di amanatkan dalam MoU Helsinki dan UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Mahasiswa juga membawa beberapa spanduk dan poster yang berisikan “Darurat!!! Usut Tuntas Pelanggaran Ham di Aceh”. Bahkan, para mahasiswa juga mengenakan seragam celana dan baju hitam serta membawa payung hitam sebagai tanda berkabung.

Bahkan, beberapa mahasiswa juga melakban mulutnya dan menutup mata dengan kain hitam dan lakban hitam. Aksi mahasiswa ini juga mendapatkan pengawalan dari personil Polres Lhokseumawe.

Koordinator Lapangan Aji Pratama dalam orasinya menyampaikan, Presiden Joko Widodo membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM) dengan dalih untuk memenuhi hak reparasi bagi korban dan melakukan penyelesaian secara non-yudisial yang berfokus pada korban.

Mahasiswa menuntut Pemerintah untuk mendobrak tembok impunitas dengan menyeret seluruh aktor kasus pelanggaran HAM ke Kejaksaan Agung dan menghukum dengan seadil-adilnya.

Namun, hingga saat ini permasalahan tersebut juga belum dapat terselesaikan, bahkan masa kerja Tim PPHAM pada Desember 2023 sudah selesai dan menyisakan kebuntuan terhadap para korban. Kemudian mahasiswa juga menganggap bahwa pembentukan PPHAM ini hanya sebagai alat upaya pencucian dosa sesat dalam penyelesaian pelanggaran HAM di Tanoh Seuramoe Makkah.

“Tentu saja dalam peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh ini banyak menimbulkan korban meninggal, penyiksaan dan penghilangan orang secara paksa. Hingga saat ini Tanoh Seuramoe Makkah berpondasikan tetesan darah dan air mata,”tegasnya.

Berikut rentetan peristiwa di Aceh:

  1. PERISTIWA RUMOH GEUDONG (AGUSTUS 1989-1998)
  2. PERISTIWA SIMPANG KKA (3 MEI 1999)
  3. PERISTIWA TIMANG GAJAH (4 AGUSTUS 2001)
  4. PERISTIWA JAMBO KEUPOK (17 MEI 2003)
  5. TRAGEDI JEMBATAN ARAKUNDO (3 FEBRUARI 1999)

Selain itu, cukup banyak peristiwa kelam yang terjadi di Tanoh Seuramoe Makkah, keluarga korban membutuhkan lentera ditengah gelap dan kebuntuan. (asp)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

By Redaksi30/04/20260

ASPOST.ID-Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara mendesak Pemerintah Provinsi Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota untuk…

Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita

30/04/2026

UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

29/04/2026

Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik

29/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.