ASPOST.ID- Ahmad Ahyan, asal Gampong Teluk Ambun, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, ditembak dengan menggunakan senapan angin oleh seorang pria berinisial AI (39) warga setempat, pada Rabu (19/10) malam. Akibatnya, korban mengalami luka tembak di bagian mata kiri dan kini sudah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe.
Tersangka penembakan itu, AI, juga warga Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, sudah diamankan pihak Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe. Korban masih berstatus sebagai mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, Kamis, 20 Oktober 2022, mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka peristiwa itu terjadi saat ia hendak menembak topi di kepala korban, tapi tembakan meleset dan mengenai bagian matanya.
“Pelaku penembakan sudah diamankan sekitar pukul 01.00 WIB (Kamis) beserta barang bukti satu pucuk senapan angin di desa setempat (Blang Pulo). Korban sebagai mahasiswa Unimal dan saat ini masih dirawat di RS Kesrem, kena tembak di bagian atas pelupuk mata sebelah kiri,” kata Zeska Julian.
Menurut Zeska, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. Selain itu, kata dia, pihaknya juga sedang menunggu keluarga korban untuk membuat laporan polisi terkait peristiwa tersebut.
“Yang penting fokus dulu untuk penanganan terhadap korban. Masih ada waktu 1×24 jam untuk diamankan (AI sambil menunggu keluarga korban membuat laporan polisi),” ujar Zeska, seperti dilansir portalsatu.
Zeska menyebut tersangka AI akan dijerat Pasal 351 Ayat (2) juncto Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. (portalsatu/asp)

