ASPOST.ID- MPU Kota Lhokseumawe memberikan apresiasi dan dukungan kepada Polres Lhokseumawe dalam memberantas prostitusi online di Kota Lhokseumawe. Pasalnya, selama ini informasi adanya praktik prostitusi dengan model pemesanan online cukup meresahkan masyarakat.

Ketua MPU Kota Lhokseumawe Tgk. H. Abubakar Ismail (Abati) melalui Wakil Ketua I MPU Kota Lhokseumawe, Dr. Tgk. M. Rizwan Haji Ali, menyampaikan semua pihak di Lhokseumawe harus sama-sama memberikan informasi kepada Polres Lhokseumawe terkait maksiat prostitusi terselubung di lingkungan masing-masing.

“Kita memberikan dukungan penuh atas upaya Kapolres Lhokseumawe, Dr. AKBP Ahzan, yang mengambil langkah tegas untuk membongkar prostitusi tersebut,”terang Tgk Rizwan, dalam keterangannya kepada aspost.id, Rabu, 7 Mei 2025.

Tindakan penegakan hukum diharapkan dapat menjadi upaya yang efektif untuk mencegah dan memberantas kemungkaran dalam bentuk prostusi yang sangat terlarang secara agama.

Dukungan ini, kata Tgk Rizwan, berangkat dari harapan ulama dan masyarakat Lhokseumawe supaya Kota Lhokseumawe bisa bersih dari pelanggaran syariat Islam.

Di sisi lain, MPU juga mengharapkan Satpol PP dan WH untuk memantau beberapa cafe di Lhokseumawe yang diduga menjadi tempat mangkal dan antar jemput pelaku prostitusi online.

Hal itu dimaksudkan sebagai upaya untuk menyelamatkan masyarakat, keluarga dan juga generasi muda agar jangan terjerumus dalam kemaksiatan dan pelanggaran hukum.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Lhokseumawe telah berhasil membongkar praktik prostitusi online dengan menangkap tiga pelaku di Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Tiga pelaku yang terdiri dari penyedia, penjemput dan seorang PSK. (asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version