ASPOST.ID– Tingginya angka pelanggaran penggunaan helm menjadi perhatian serius Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2026. Hasil penindakan selama sepekan terakhir menunjukkan hampir 80 persen pengguna jalan yang menjadi sasaran penertiban kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendara.
Temuan tersebut mengindikasikan bahwa kesadaran sebagian masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas masih perlu ditingkatkan. Padahal, helm merupakan perlengkapan dasar yang berperan penting dalam melindungi pengendara, terutama untuk mengurangi risiko cedera fatal ketika terjadi kecelakaan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan melalui Kasat Lantas AKP Irfan Firdaus, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa operasi tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya membangun disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Menurutnya, langkah penertiban dilakukan untuk menekan angka kecelakaan serta mengurangi tingkat fatalitas korban di jalan raya.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm, serta melengkapi seluruh persyaratan kendaraan sebelum bepergian,”ucap Kasat Lantas Polres Lhokseumawe.
Persoalan keselamatan lalu lintas di Kota Lhokseumawe juga menjadi perhatian berdasarkan data penanganan kecelakaan. Sepanjang Januari hingga November 2026, Satlantas Polres Lhokseumawe telah menangani sebanyak 164 laporan polisi terkait kecelakaan lalu lintas.
Mayoritas kasus tersebut, menurut Kasat Lantas, didominasi faktor kelalaian pengendara. Kondisi ini memperlihatkan bahwa perilaku pengguna jalan masih menjadi salah satu aspek penting yang harus dibenahi untuk menekan angka kecelakaan.
Operasi Patuh Seulawah 2026 berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada pengguna jalan.
Sejumlah lokasi yang menjadi titik pelaksanaan razia di antaranya kawasan depan Pos Lantas Cunda, depan Taman Riyadhah, serta Simpang Empat Baiturrahman, Kota Lhokseumawe.
Masyarakat diimbau tidak menunggu adanya razia untuk mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan raya harus menjadi kesadaran dan tanggung jawab setiap pengendara, bukan sekadar kewajiban ketika berhadapan dengan petugas.
Tingginya temuan pengendara tanpa helm dan ratusan laporan kecelakaan menjadi pengingat bahwa disiplin berlalu lintas bukan persoalan sepele. Satu kelalaian di jalan raya dapat berujung pada risiko yang mengancam nyawa. (asp)

