ASPOST.ID — Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengumumkan 36 kandidat yang masuk tiga besar untuk 12 jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.
Pengumuman bernomor 10/PANSEL/2026 itu ditandatangani Ketua Pansel, Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., di Lhoksukon, 26 Oktober 2026. Penetapan tersebut mengacu pada rekapitulasi nilai akhir seleksi sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 09/BA-Pansel/2026.
Berikut daftar kandidat yang masuk tiga besar pada masing-masing jabatan:
- Kepala Dinas Kesehatan
Abdurrahman
Ners. Mahzar
Samsul Bahri
- Kepala Dinas Pendidikan Dayah
Hamdani
Heri Maulana
M. Yunus.
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
Mahsuri
Mansur
Ns. Mulyadi
- Kepala Pelaksana BPBD
Hanifza Putra
Joni
Mansur
- Kepala Badan Pendapatan Daerah
Hanifza Putra
Muhammad Taufiq
Samsul Rizal
- Kepala Dinas Pertanahan
Fatwa Maulana
Muhammad Saleh
Safaruddin
- Kepala Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja
Joni
Nawafil Mahyudha
Samsul Rizal
- Asisten Administrasi Umum
Cut Zullinda
Doni Prabudi
Fauzi Saputra
- Kepala Dinas Perhubungan
Doni Prabudi
Fatwa Maulana
Zulfikar Z
- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Mirza Gunawan
Safaruddin
Sapriadi IA
- Kepala Dinas Pertanian dan Pangan
Baharuddin
Mirza Gunawan
Siti Aisah Br Ginting
- Direktur RSU Cut Meutia
Abdurrahman
Imran
Zulkifli
Penetapan Pejabat Definitif Dinantikan
Pengumuman tiga besar menjadi tahapan penting dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di Aceh Utara. Namun, masuknya kandidat dalam daftar tersebut tidak otomatis menjadikannya pejabat definitif.
Pansel menegaskan bahwa nama-nama disusun berdasarkan urutan abjad, bukan peringkat nilai. Karena itu, publik diharapkan tidak menafsirkan urutan nama sebagai penentu kandidat terpilih.
Selanjutnya, perhatian tertuju pada proses penetapan pejabat definitif sesuai mekanisme yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas menjadi penting mengingat jabatan-jabatan tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan publik, pengelolaan anggaran, serta pelaksanaan pembangunan daerah.
Masyarakat berharap pejabat yang ditetapkan nantinya mampu menunjukkan profesionalitas, integritas, dan kinerja terukur untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Aceh Utara.(asp)


