Partai Aceh Siap Kuasai Parlemen Kabupaten/Kota dan DPR Aceh

Ketua DPW PA Lhokseumawe Husaini menyerahkan berkas Bacaleg DPRK Lhokseumawe kepada Ketua KIP Lhokseumawe, Mohd. Tasar yang disaksikan Ketua Panwaslih Lhokseumawe T. Zulkarnaen dan para komisioner KIP setempat, Sabtu (13/5).

ASPOST.ID- Partai Aceh yang lahir pasca MoU Helsinki RI-GAM, harus siap menguasai parlemen kabupaten/kota dan DPR Aceh dalam Pemilu 2024.

Untuk meraih itu semua, Partai Aceh telah mengusulkan para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang berpengalaman dalam berpolitik dan punya integritas ke-Acehan serta khususan Aceh.

Hal itu seperti disampaikan Ketua DPW Partai Aceh (PA) Kota Lhokseumawe, Husaini. Ia mengatakan, dalam Pemilu 2024 khususnya untuk Lhokseumawe Partai Aceh harus mampu menguasai kursi parlemen DPRK Lhokseumawe. Begitu juga untuk parlemen DPR Aceh.

“Jangan ragu kita melangkah, kalau ragu maka akan berbahaya bagi bagi Bangsa Aceh. Seperti Sama-sama kita ketahui hari ini bungkus dalam tangan bangsa Aceh adalah MoU Helsinki. Ini yang kita minta penyelesaiannya,” ungkap Husaini dalam sambutannya saat mendaftarkan 30 Bacaleg Partai Aceh ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, pada Sabtu 13 Mei 2023.

Ia mengatakan, kedepan jangan ada hal-hal yang bisa menimbulkan provokasi yang tidak kita inginkan untuk memecah belah masyarakat Kota Lhokseumawe.

“Selama ini kita sering mendengar kalau yang disalahkan adalah pemimpin PA dan pimpinan GAM, tapi untuk pimpinan pusat belum ada yang berani mengkritik,” katanya.

Untuk itu, ia berharap jajaran PA dan KPA supaya bersatu padu untuk meraih apa yang belum selesai di Aceh sesuai MoU Helsinki.

Jubir DPW PA Lhokseumawe Faisal ditemani Ketua DPW PA Husaini, Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail, petinggi PA M.Yasir, Heri POM, Halim Abe dan lainnya dalam konferensi pers dengan awak media menyampaikan, pihaknya telah menyerahkan berkas 30 Bacaleg PA untuk DPRK Lhokseumawe.

Ke 30 Bacaleg itu sudah terwakili 30 persen perempuan untuk empat Dapil di Kota Lhokseumawe. Masing-masing, Dapil I Kecamatan Banda Sakti, Dapil II Kecamatan Muara Dua, Dapil III Kecamatan Blang Mangat dan Dapil IV Kecamatan Muara Satu.

“30 Bacaleg itu ada yang incumbent di DPRK Lhokseumawe, karena perintah dari DPA Partai Aceh, harus kembali mencalonkan diri,”ucap Faisal.

Kemudian, lanjut dia, ada juga Bacaleg wajah baru yang pernah duduk di DPRK Lhokseumawe. Termasuk wajah baru dari tokoh pemuda dan tokoh masyarakat yang diusung oleh Partai Aceh.

Selain itu, sambung Politisi Partai Aceh ini, kehadiran PA untuk menyuarakan hak keistimewaan Aceh yang sedikit agak pundar dan mungkin telah dilupakan oleh Partai lain.

“Partai Aceh tugas utama adalah untuk menagih apa yang telah dijanjikan oleh Pemerintah Pusat, sesuai yang tertuang dalam MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005 silam,”ucapnya, seperti dilansir harianrakyataceh.

Sementara itu, penyerahan berkas Bacaleg DPRK Lhokseumawe oleh Ketua DPW PA Lhokseumawe Husaini diterima oleh Ketua KIP Lhokseumawe, Mohd. Tasar yang disaksikan Ketua Panwaslih Lhokseumawe T. Zulkarnaen dan para komisioner KIP setempat.(ra/asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here