Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Warga Terisolasi, Jembatan Gantung Rambong Payong Aceh Utara Hancur Diterjang Banjir Bandang
  • Pulihkan Trauma Banjir Aceh Utara, Kemenkes Perkuat Dukungan Kesehatan Mental Penyintas
  • Menkeu Purbaya Tinjau Bea Cukai Aceh, Tegaskan Peran Strategis Fiskal dalam Pemulihan Pasca Bencana
  • Ketua DPRK Aceh Utara Usulkan Kompensasi Negara bagi Keluarga Korban Banjir dan Longsor
  • Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Warga Terisolasi, Jembatan Gantung Rambong Payong Aceh Utara Hancur Diterjang Banjir Bandang

11/01/2026

Pulihkan Trauma Banjir Aceh Utara, Kemenkes Perkuat Dukungan Kesehatan Mental Penyintas

11/01/2026

Menkeu Purbaya Tinjau Bea Cukai Aceh, Tegaskan Peran Strategis Fiskal dalam Pemulihan Pasca Bencana

11/01/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Januari 12
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Warga Terisolasi, Jembatan Gantung Rambong Payong Aceh Utara Hancur Diterjang Banjir Bandang

    11/01/2026

    Pulihkan Trauma Banjir Aceh Utara, Kemenkes Perkuat Dukungan Kesehatan Mental Penyintas

    11/01/2026

    Menkeu Purbaya Tinjau Bea Cukai Aceh, Tegaskan Peran Strategis Fiskal dalam Pemulihan Pasca Bencana

    11/01/2026

    Ketua DPRK Aceh Utara Usulkan Kompensasi Negara bagi Keluarga Korban Banjir dan Longsor

    11/01/2026

    Ada Apa? Wali Kota Lhokseumawe Copot Tiga Pejabat Eselon II di Awal 2026

    10/01/2026
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

    10/01/2026

    Indonesia Cetak Sejarah, Berhasil Capai Swasembada Pangan 2025

    07/01/2026

    Bupati Ayahwa Lewat Menko Polkam Minta Presiden Tinjau Dampak Banjir Terbesar Sepanjang Sejarah di Aceh Utara

    07/01/2026

    MER-C Hadiri Apel Nasional Satgas Kemendagri di Aceh, Dorong Percepatan Pemulihan Layanan Pascabencana

    06/01/2026
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Daerah»Pemko Lhokseumawe Bongkar Paksa Baliho dan Papan Reklame Ilegal
Daerah

Pemko Lhokseumawe Bongkar Paksa Baliho dan Papan Reklame Ilegal

RedaksiBy Redaksi03/09/2025Updated:03/09/2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menertibkan sejumlah baliho dan reklame ilegal yang berdiri di atas badan jalan, trotoar, dan saluran air tanpa izin resmi.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID- Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menertibkan sejumlah baliho dan reklame ilegal yang berdiri di atas badan jalan, trotoar, dan saluran air tanpa izin resmi.

Kegiatan penertiban yang berlangsung sejak pagi Rabu (3/9/25), menyasar kawasan Simpang Selat Malaka hingga Jalan Merdeka dan KP3. Dijadwalkan penertiban itu akan terus berlanjut, seperti di kawasan Jalan Listrik, Darussalam, dan Samudera

“Kami menertibkan baliho dan spanduk yang berdiri di atas badan jalan, trotoar, serta saluran air, terutama yang tidak terawat, habis masa izin, atau tidak memiliki izin dari pemerintah,” tegas Kepala Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe, Ashabul Jamil kepada awak media, Rabu (3/9/25).

Ia mengimbau pelaku usaha dan pedagang untuk secara sukarela memindahkan media promosinya dari lokasi terlarang sebelum ditertibkan oleh petugas.

“Kami minta pemilik reklame dan pedagang mematuhi aturan. Jika tidak, kami akan ambil tindakan tegas di lapangan,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Lhokseumawe, Eva Juliati, mengatakan bahwa mayoritas reklame yang berdiri di kota tersebut tidak memiliki izin dan belum membayar retribusi maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Hampir seluruh reklame yang kami temukan hari ini tidak legal secara administratif dan teknis. Banyak dari mereka juga tidak membayar PBG, padahal ini menyangkut keselamatan publik,” kata Eva.

Menurut Eva, penertiban ini tidak hanya dilakukan untuk menegakkan aturan, tetapi juga memastikan keselamatan masyarakat dari potensi kerusakan atau kecelakaan akibat reklame yang tidak memenuhi standar struktur bangunan.

“Reklame harus memenuhi ketentuan teknis seperti jarak aman, tinggi maksimal, dan kekuatan struktur. Penataan ini bukan hanya untuk estetika kota, tapi juga untuk meningkatkan pendapatan daerah dari retribusi,”terannya.

Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan bahwa penertiban ruang publik seperti ini merupakan komitmen dalam menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan sesuai peraturan.

Sebelum tindakan dilakukan, pihak terkait juga telah melayangkan pemberitahuan kepada pemilik reklame untuk mengurus izin atau memindahkan media promosi mereka secara mandiri. (asp)

BONGKAR BALIHO ILEGAL DINAS PUPR Pemko Lhokseumawe SATPOL-PP
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKamis Malam, Warga Lhok Mon Puteh Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Next Article Ike Yoganita Bangun Kembali Nahkodai IDI Aceh Tenggara
Redaksi
  • Website

Related Posts

Warga Terisolasi, Jembatan Gantung Rambong Payong Aceh Utara Hancur Diterjang Banjir Bandang

11/01/2026

Pulihkan Trauma Banjir Aceh Utara, Kemenkes Perkuat Dukungan Kesehatan Mental Penyintas

11/01/2026

Menkeu Purbaya Tinjau Bea Cukai Aceh, Tegaskan Peran Strategis Fiskal dalam Pemulihan Pasca Bencana

11/01/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Warga Terisolasi, Jembatan Gantung Rambong Payong Aceh Utara Hancur Diterjang Banjir Bandang

11/01/2026

Pulihkan Trauma Banjir Aceh Utara, Kemenkes Perkuat Dukungan Kesehatan Mental Penyintas

11/01/2026

Menkeu Purbaya Tinjau Bea Cukai Aceh, Tegaskan Peran Strategis Fiskal dalam Pemulihan Pasca Bencana

11/01/2026

Ketua DPRK Aceh Utara Usulkan Kompensasi Negara bagi Keluarga Korban Banjir dan Longsor

11/01/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

By Redaksi10/01/2026

ASPOST.ID- Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Pemantauan dan…

Ada Apa? Wali Kota Lhokseumawe Copot Tiga Pejabat Eselon II di Awal 2026

10/01/2026

Pasca Banjir Aceh Utara, Ratusan Warga Terserang Penyakit Kulit hingga ISPA

09/01/2026

Pemko Lhokseumawe Terima Bantuan Lebih Rp9 Miliar untuk Pemulihan Pasca Banjir dan Longsor

09/01/2026
Demo Demo Demo Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.