ASPOST.ID- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, menyiapkan tim advokasi untuk WNI korban dugaan penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat 24 Januari 2025

“Sekaligus kemungkinan ada proses hukum ke depan kita minta dan kita akan berusaha menyiapkan misalnya tim advokasi untuk mendampingi mereka,” kata Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,Karding di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (27/1).

Karding menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kedutaan dan kepolisian di Malaysia untuk memperjelas kronologi permasalahan yang terjadi hingga berujung pada penembakan.

Ia mengatakan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia turut berkoordinasi dengan pihak setempat agar bisa melakukan pendampingan penanganan jenazah maupun menjenguk korban luka yang dirawat di rumah sakit.

“Kita juga minta kepada Kemenlu untuk mendorong agar penegakan hukum yang ada di sini dibuka transparansinya. Jadi terang benderang lah proses-proses ini, sehingga jauh lebih baik,”katanya.

Sementara dalam insiden tersebut menyebabkan satu WNI tewas dan empat orang lainnya mengalami luka-luka.

Berdasarkan komunikasi KBRI dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), penembakan terjadi saat APMM menghentikan WNI yang diduga hendak keluar dari Malaysia lewat jalur ilegal.

Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) mengklaim bahwa tindakan dilakukan karena para WNI melakukan perlawanan. Atas kejadian itu, KBRI di Kuala Lumpur akan mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia.

“Atas insiden ini, KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka,” demikian pernyataan resmi dari Kemlu yang diterima CNNIndonesia, Minggu (26/1).

Nota diplomatik itu bertujuan untuk mendorong penyelidikan mendalam terkait insiden ini, termasuk mengkaji dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh APMM.

Kemlu dan KBRI di Kuala Lumpur menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bantuan kekonsuleran bagi para korban.(asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version