ASPOST.ID- Seorang pengemis berinisial SA (34), asal warga Aceh Timur, terpaksa berurusan dengan petugas Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe. Pengemis perempuan it diciduk dan dibawa ke kantor Satpol PP-WH pada Senin, (30/9) malam lalu. Dalam penggeledahan ditemukan emas 20 mayam, satu handphone android, dan uang sebesar Rp 4 juta.
Plt Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Heri Maulana, kepada awak media pada Rabu (2/10) menyampaikan, pengemis itu diamankan pada malam hari ketika sedang meminta-minta di Jalan Merdeka, Simpang Lampu Merah, Kota Lhokseumawe.
“Wanita itu kita amankan dalam rangka operasi penertiban gelandangan dan pengemis di Kota Lhokseumawe,”ucapnya.
Ia mengatakan, petugas langsung membawa pengemis itu ke kantor dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan emas 20 mayam, handphone android dan uang tunai Rp 4 juta. “Dugaan kita, barang-barang dan uang yang dimiliki itu merupakan hasil mengemis selama ini,”katanya.
Kemudian, pengemis berinisial SA itu dilakukan pembinaan dan telah di bawa ke Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak (Berakhlak) MHM-Tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafi’i di Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe untuk direhabilitasi dan pembinaan.
Selain itu, sebut Heri, inovasi lapor “Pak Satpol PP dan WH” yang dijalankan selama ini sangat membantu pihaknya untuk memperoleh informasi terkait pelanggaran Trantibmumlinmas (Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat) dan syariat Islam di Kota Lhokseumawe.
“Keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaran Trantibmumlinmas dan Syariat Islam sangat dibutuhkan agar mewujudkan Kota Lhokseumawe tertib, aman, dan nyaman,”terangnya. (asp)
