Penyeludupan 100 Kilo Sabu Digagalkan TNI AL di Perairan Seunuddon

ASPOST.ID- Satuan Tugas (Satgas) Reaksi Cepat Armada I Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe berhasil menggagalkan penyeludupan 100 kilo sabu-sabu di wilayah perairan Seunuddon, Aceh Utara, Provinsi Aceh.

“Penyelundupan narkotika itu digagalkan dalam sebuah operasi di Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (5/3),”ucap Komandan Pangkalan Utama TNI-AL (Danlantamal) I Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, dalam konferensi pers dengan awak media di Mako Lanal Lhokseumawe, pada Kamis (6/3).

Brigjen Jasiman Purba menyebutkan, keberhasilan ini dari kerjasama antara TNI-AL, serta informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di pesisir pantai, yaitu indikasi transaksi penyelundupan narkoba dalam jumlah besar jaringan internasional jalur laut.

“Dari operasi tersebut, petugas berhasil menemukan 100 bungkus sabu dengan berat total 100 kilogram. Barang bukti itu disembunyikan dengan cara ditimbun dalam tanah di dalam kandang kambing,”ungkapnya.

Ia mengatakan, saat penangkapan, pelaku berusaha memberikan perlawanan, namun dengan kesiapan dan profesionalisme tinggi, tim TNI AL berhasil mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mako Lanal Lhokseumawe.

Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba menegaskan bahwa TNI AL tidak akan memberikan ruang bagi jaringan penyelundupan narkotika yang mencoba memanfaatkan jalur laut Indonesia sebagai jalur peredaran barang haram.

“Ini adalah bentuk komitmen penuh TNI AL dalam menjaga perairan Indonesia. Kami akan terus memperkuat patroli dan operasi intelijen. Keberhasilan ini juga berkat kerja keras tim dan aparat penegak hukum lainnya,” tegas Jasiman Purba.

Sementara itu, Danlanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto menyampaikan, operasi ini tidak hanya berfokus pada penyitaan barang bukti, tetapi juga mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih besar.

“Kami akan melakukan pengembangan kasus ini mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini, karena Ini bukan sekadar kasus penyelundupan biasa, tetapi bagian dari jaringan besar,”terangnya.

Dalam kasus itu, seorang tersangka juga berhasil diamankan.

Sementara konferensi pers pengungkapan 100 kilo sabu itu ikut dihadiri oleh Forkopimda Lhokseumawe dan Aceh Utara dan perwakilan BNN Lhokseumawe.(asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here