ASPOST.ID- Pemilihan Keuchik Gampong (Pilchikgam) serentak Kota Lhokseumawe yang dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026 memasuki tahapan penting. Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan pelaksanaan pemungutan suara harus berjalan tertib, demokratis, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah tingkat kehadiran pemilih. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., menegaskan pemungutan suara harus memenuhi ketentuan kehadiran 50 persen plus satu dari jumlah pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Misalnya dalam satu gampong terdapat 1.000 pemilih yang masuk dalam DPT, maka yang harus hadir 50 persen plus satu, yakni 501 orang,” kata A. Haris.
Penegasan tersebut disampaikan A. Haris didampingi Plt Kepala DPMG Kota Lhokseumawe, Safriadi, S.STP., M.S.M., kepada awak media usai memimpin Apel Deklarasi Damai Pilchikgam Kota Lhokseumawe 2026 di halaman Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Kamis (27/8).
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lhokseumawe, Muspika dari empat kecamatan, para mukim, Ketua Tuha Peut, Pj. Keuchik, Panitia Pemilihan Keuchik (P2K), para calon keuchik serta unsur terkait lainnya.
Menurut A. Haris, apabila tingkat kehadiran pemilih belum memenuhi ketentuan, mekanisme pemungutan suara selanjutnya akan mengikuti aturan dan keputusan P2K di masing-masing gampong.
“Kalau belum memenuhi ketentuan, bisa diperpanjang waktu pencoblosannya. Terserah nanti keputusan P2K di masing-masing gampong dan TPS, mungkin sampai sore. Kalau belum juga mencapai 50 persen plus satu, bisa saja dilanjutkan sampai besok, tergantung keputusan P2K dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain memastikan partisipasi pemilih, A. Haris meminta seluruh pihak menjadikan Pilchikgam sebagai momentum demokrasi di tingkat gampong yang berlangsung aman, damai dan bermartabat.
Para calon keuchik diminta berkompetisi secara sehat serta siap menerima hasil pemilihan dengan lapang dada. Ia juga mengingatkan agar praktik politik uang tidak terjadi selama proses pemilihan.
“Kita ajarkan kepada masyarakat untuk memilih dengan hati, tidak perlu dengan upah. Kalau ada dugaan kecurangan dalam pelaksanaan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Ia menilai kemenangan yang lahir dari proses demokrasi yang bersih akan memiliki nilai lebih bagi calon terpilih maupun masyarakat yang dipimpinnya.
P2K Jadi Ujung Tombak Ketelitian
Perhatian khusus juga diberikan kepada P2K sebagai pelaksana teknis pemilihan di tingkat gampong. A. Haris meminta seluruh panitia bekerja profesional dan teliti sejak proses pengambilan surat suara, pencoblosan hingga penghitungan suara.
Kesalahan administratif sekecil apa pun, menurutnya, harus dihindari, terutama saat mencocokkan gambar calon dengan nama calon yang disebutkan dalam proses penghitungan.
“Kita berharap P2K benar-benar menjaga ketertiban dan ketelitian. Jangan sampai gambar calon A tetapi dibaca calon B. Hal-hal seperti itu harus dihindari karena hasil dari P2K nantinya akan menjadi bagian penting dalam penetapan hasil Pilchikgam,” katanya.
Sementara itu, deklarasi damai ditandai dengan pembacaan naskah ikrar oleh Calon Keuchik Gampong Hagu Selatan, Zulfitrian, dilanjutkan pelepasan balon ke udara oleh Sekda bersama Forkopimda serta penandatanganan ikrar Pilchikgam Damai 2026.
Pemko Lhokseumawe berharap komitmen damai tersebut tidak berhenti pada seremoni, tetapi diwujudkan seluruh calon, panitia, aparatur gampong dan masyarakat hingga seluruh tahapan Pilchikgam selesai.
Dengan demikian, Pilchikgam serentak 2026 diharapkan tidak hanya menghasilkan keuchik terpilih, tetapi juga menjadi cerminan demokrasi gampong yang jujur, tertib, partisipatif dan bermartabat.
Untuk diketahui, dari 68 gampong di Lhokseumawe, hanya 47 gampong yang akan melangsungkan Pemilihan Keuchik Gampong (Pilchikgam) diikuti oleh 146 calon keuchik dan dua orang diantaranya adalah calon keuchik perempuan. (asp)

