Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Dari Subuh untuk Kebangkitan Umat, Spirit Pengorbanan Menggema dalam Safari Subuh Kompas Aceh Utara
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dari Subuh untuk Kebangkitan Umat, Spirit Pengorbanan Menggema dalam Safari Subuh Kompas Aceh Utara

02/05/2026

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dari Subuh untuk Kebangkitan Umat, Spirit Pengorbanan Menggema dalam Safari Subuh Kompas Aceh Utara
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak
  • Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita
  • UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Nasional»Polisi Tangkap 3 Pria Hendak Bawa Kabur 6 Imigran Rohingya di Lhokseumawe
Nasional

Polisi Tangkap 3 Pria Hendak Bawa Kabur 6 Imigran Rohingya di Lhokseumawe

RedaksiBy Redaksi08/12/2023Updated:08/12/2023Tidak ada komentar3 Mins Read
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto menanyakan keterlibatan tiga tersangka dalam kasus sindikan Human Trafficking yang hendak membawa kabur enam warga Rohingya dari Kamp pengungsi di bekas kantor Imigrasi Peunteut Lhokseumawe, Jum'at (7/12) dini hari.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Aparat Kepolisian dari Mapolres Lhokseumawe, mengusut tuntas kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Imigran Rohingya di Kamp Pengungsian Bekas Kantor Imigrasi Peunteut, Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.

Alhasil, Tim khusus yang dibentuk Polres Lhokseumawe berhasil menangkap 3 pria yang diduga terlibat dalam sindikan Human Trafficking yang hendak membawa kabur 6 Imigran Rohingya, pada Jum’at (8/12) dini hari.

Ketiga tersangka itu berinisial R(50) dan D (25) warga Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe serta H (41) warga Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.

Kemudian, ke enam warga Rohingya yang hendak dibawa kabur yakni, Razu bin Usman (20), Rohidullah bin Sultan, (19), Mainuddin bin Sunsan (20), Hadayet Ullah (19), Mohammad Syakil Khan bin Abdullah (23) dan Ismail bin Enis Ahmad (18).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, pada Jum’at (7/12) sore, mengatakan, dalam dua minggu terakhir ini sudah ada 30 warga Rohingya yang telah kabur dari kamp pengungsian.

Atas dasar itu, Kepolisian membentuk tim khusus untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan selama lima hari.

“Tadi malam tim kita berhasil menggagalkan enam warga Rohingya yang hendak kabur dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe,”kata Kapolres.

Disebutkan, berdasarkan penyelidikan ke enam warga Rohingya itu pada pukul 23.00, berhasil meninggalkan kamp dengan cara melompat pagar di belakang kantor imigrasi serta mengendap di areal persawahan.

Kemudian, mereka dijemput oleh tiga pria dengan menggunakan mobil kijang. Lalu dibawa ke belakang Gor Unimal, di Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe untuk ditransitkan dan pada pukul 02.00 akan diberangkatkan ke Sumatera Utara dengan Bus PMTOH.

Kepada polisi, tersangka mengaku sebelum melakukan aksi itu awalnya ditelpon oleh seseorang berinisial KH (DPO) untuk menjemput warga Rohingya tersebut di kamp pengungsian. Dengan upah yang diterima Rp 300 ribu perkepala orang Rohingya, jika dikali enam orang maka total biaya Rp 1,8 juta.

“Ketiga tersangka itu menerima telepon dari tersangka KH untuk menjemput warga Rohingya itu. Tersangka KH sedang kami lakukan pengejaran diluar wilayah hukum Polres Lhokseumawe dan tersangka KH juga menerima perintah dari seorang pria berinisial T di Malaysia untuk membawa kabur enam warga Rohingya dari kamp pengungsi,”ucapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus itu, satu unit mobil Xenia, tiga unit Ponsel, dua KTP dan uang Rp1,8 juta sebagai modal awal untuk mengangkut warga Rohingya dari Lhokseumawe menuju ke Sumatera Utara.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka akan dijerat pasal 120 ayat (1) dan ayat (2) Undang – Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara, denda paling sedikit Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta. (asp)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Yassierli: Lulusan Kampus Harus Terapkan “Triple Readiness” untuk Menang di Era Disrupsi AI

25/04/2026

PNL Buka Dua Prodi Strategis Berstandar Nasional, Perkuat Daya Saing Global SDM Indonesia

24/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Dari Subuh untuk Kebangkitan Umat, Spirit Pengorbanan Menggema dalam Safari Subuh Kompas Aceh Utara

02/05/2026

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

By Redaksi30/04/20260

ASPOST.ID- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan menegaskan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Kota…

KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

30/04/2026

Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita

30/04/2026

UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

29/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.