Polres Lhokseumawe Buru Otak Pelaku Bawa Kabur 6 Rohingya

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pengungkapan kasus bawa kabur enam warga Rohingya dari kamp pengungsi di bekas kantor Imigrasi Peunteut Lhokseumawe.

ASPOST.ID- Tim Satgas Polres Lhokseumawe masih terus memburu seorang tersangka berinisial Kaha terlibat dalam kasus sindikat human trafficking yang memerintahkan tiga tersangka lainya untuk bawa kabur 6 warga Rohingya dari kamp pengungsi di bekas kantor Imigrasi Peunteut Lhokseumawe, Jum’at (7/12) dini hari.

Tiga tersangka berhasil ditangkap berinisial R(50) dan D (25) warga Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe serta H (41) warga Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.

Kemudian, ke enam warga Rohingya yang hendak dibawa kabur juga diamankan yakni, Razu bin Usman (20), Rohidullah bin Sultan, (19), Mainuddin bin Sunsan (20), Hadayet Ullah (19), Mohammad Syakil Khan bin Abdullah (23) dan Ismail bin Enis Ahmad (18).

“Jadi berdasarkan keterangan tiga tersangka yang kita tangkap, bahwa mereka diutus oleh Kaha diberikan Rp 300 ribu perkepala warga Rohingya yang bertugas untuk mengeluarkan, mengangkut dari kamp pengungsi hingga menaiki Bus PMTOH didepan hotel Lido Graha Lhokseumawe, tujuan Sumatera Utara,”kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto.

Sebut Kapolres, tersangka Kaha kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berada diluar wilayah hukum Polres Lhokseumawe. “Mudah-mudahan tersangka Kaha diduga otak pelaku cepat tertangkap untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus sindikat human trafficking,”ucap Kapolres Henki Ismanto.

Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya belum tau secara detil berapa jumlah kumulatif uang yang dijanjikan oleh seseorang berinisial T yang berada di Malaysia kepada tersangka Kaha. Sedangkan, tiga tersangka yang berhasil ditangkap merupakan orang suruhan daripada tersangka Kaha kini terus diburu keberadaannya.

Selain itu, lanjut Kapolres, dalam kasus bawa kabur warga Rohingya dari kamp pengungsi diduga sudah disusun rapi oleh para pelaku.

“Kami asumsikan dengan beberapa kasus pada tahun lalu, diduga sudah disusun rapi oleh para pelaku, tapi kita belum dapat dipastikan apakah ada hubungan dengan 30 warga Rohingya yang telah berhasil kabur dalam dua pekan terakhir dari kamp pengungsi di bekas kantor Imigrasi Peunteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Itu masih kami dalami dan kalau ada perkembangan nanti kami informasikan kepada rekan-rekan media,”kata Kapolres.(ra/asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here