Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak
  • Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita
  • UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul
  • Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Polsek Banda Sakti Ungkap Kasus Narkoba, Tiga Tersangka Diciduk
Daerah

Polsek Banda Sakti Ungkap Kasus Narkoba, Tiga Tersangka Diciduk

RedaksiBy Redaksi09/02/2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Polsek Banda Sakti wilayah Hukum Polres Lhokseumawe, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Tiga tersangka diciduk di Gang Lurah, Kampung Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Minggu (9/2/2025) malam sekitar pukul 01.30 WIB.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Polsek Banda Sakti wilayah Hukum Polres Lhokseumawe, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Tiga tersangka diciduk di Gang Lurah, Kampung Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Minggu (9/2/2025) malam sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti,Iptu Zul Akbar, S.E., menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Tanpa menunggu lama, tim Polsek Banda Sakti segera menuju ke lokasi yang ditunjuk. Akhinya, menemukan tiga pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebuah dompet kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 2,35 gram di atas atap seng. Barang tersebut diakui milik KK alias OC,”kata Iptu Zul Akbar.

Selain itu, petugas juga melihat tersangka TR membuang sebuah paket sabu yang kemudian diakui sebagai miliknya.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing adalah KK alias OC (32), warga Gang Lurah, Kampung Jawa Baru, TR (46), warga Dusun Tumpok Teurendam, Simpang Empat, dan SA (33), warga Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Dari tangan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain lima plastik klip merah berisi sabu, dua plastik klip merah besar, lima plastik klip kecil, satu pisau silet lipat, satu sendok sabu dari pipet hitam, uang tunai Rp86.000, serta dua unit handphone.

Kemudian, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih dengan nomor polisi BL 5662 RU.

“Para tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Banda Sakti sebelum diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut,”terang Kapolsek Iptu Zul Akbar.

Atas kasus tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolsek Banda Sakti menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Banda Sakti.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Jika ada informasi mencurigakan, segera laporkan,”pinta Kapolsek.(asp)

LHOKSEUMAWE Narkoba Polsek Banda Sakti TIGA PENGEDAR NARKOBA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

By Redaksi30/04/20260

ASPOST.ID-Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara mendesak Pemerintah Provinsi Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota untuk…

Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita

30/04/2026

UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

29/04/2026

Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik

29/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.