Polsek Muara Dua Sikat Dua Pengedar Narkoba

ASPOST.ID-Personel Polsek Muara Dua berhasil menyikat dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Meurandeh, Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu 2 April 2023 malam.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH mengatakan, dua tersangka yang diamankan itu yakni berinisial AR (40) dan MN (42) warga Kecamatan Muara Dua.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa enam paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik transparan les merah berukuran kecil. Kemudian satu paket diduga ganja dibungkus dalam plastik putih berukuran sedang.

“Barang bukti lainnya yang diamankan, yakni empat unit hp, satu unit sepeda motor, tiga dompet kecil dan uang tunai Rp1,7 juta, dua buah sendok pipet yang telah diruncingkan dan satu kotak kecil berwarna kuning,”jelasnya.

Kapolsek melanjutkan, dalam pengungkapan kasus narkotika itu awalnya pukul 17.30 WIB personel Polsek Muara Dua mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pengedar narkotika di Gampong Meunasah Mee.

Kemudian, personel Polsek Muara Dua melakukan koordinasi dengan Unit IV Sat Intelkam Polres Lhokseumawe untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkotika tersebut.

“Tim menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan dua tersangka di dalam sebuah rumah, selanjutnya dua tersangka kita bawa ke Mako Polsek Muara Dua untuk pemeriksaan lebih lanjut,”terangnya. (asp/ril)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here