Prabowo Lantik 48 Menteri, dan 6 Pejabat Setingkat Menteri

Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melantik dan mengambil sumpah jabatan Menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024) pagi.

ASPOST.ID- Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melantik dan mengambil sumpah jabatan Menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024) pagi.

Sebelumnya, tadi malam Presiden Prabowo mengumumkan nama-nama menteri yang masuk dalam kabinet Merah Putih.

Ada 48 menteri dan 6 pejabat setingkat menteri yang dilantik oleh Prabowo Subianto.

Pelantikan Kabinet Merah Putih itu, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, yang ditetapkan pada tanggal 20 Oktober 2024.

Berikut adalah anggota Kabinet Merah Putih yang dilantik hari ini:

  1. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Budi Gunawan
  2. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra
  3. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto
  4. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Pratikno
  5. Menteri Kordinator infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan: Agus Harimurti Yudhoyono
  6. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Muhaimin Iskandar
  7. Menteri Koordinator Bidang Pangan: Zulkifli Hasan
  8. Menteri Sekretaris Negara: Prasetyo Hadi
  9. Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian
  10. Menteri Luar Negeri: Sugiono
  11. Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin
  12. Menteri Agama: Nasaruddin Umar
  13. Menteri Hukum: Supratman Andi Agtas
  14. Menteri HAM: Natalius Pigai
  15. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Agus Andrianto
  16. Menteri Keuangan: Sri Mulyani
  17. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Abdul Mu’ti
  18. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi: Satryo Soemantri Brojonegoro
  19. Menteri Kebudayaan: Fadli Zon
  20. Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin
  21. Menteri Sosial: Saifullah Yusuf
  22. Menteri Ketenagakerjaan: Yassierli
  23. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Abdul Kadir Karding
  24. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita
  25. Menteri Perdagangan: Budi Santoso
  26. Menteri ESDM: Bahlil Lahadalia
  27. Menteri Pekerjaan Umum: Dody Hanggodo
  28. Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman: Maruarar Sirait
  29. Menteri Desa: Yandri Susanto
  30. Menteri Transmigrasi: M. Iftitah Sulaiman
  31. Menteri Perhubungan: Dody Purwagandhi
  32. Menteri Komunikasi dan Digital: Meutya Hafid
  33. Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman
  34. Menteri Kehutanan: Raja Juli Antoni
  35. Menteri Kelautan dan Perikanan: Sakti Wahyu Trenggono
  36. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN: Nusron Wahid
  37. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas:Rachmat Pambudy
  38. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Rini Widyantini
  39. Menteri Badan Usaha Milik Negara: Erick Thohir
  40. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN: Wihaji
  41. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup: Hanif Faisol Nurofiq
  42. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal: Rosan Roeslani
  43. Menteri Koperasi: Budi Arie Setiadi
  44. Menteri UMKM: Maman Abdurrahman
  45. Menteri Pariwisata: Widiyanti Putri
  46. Menteri Ekonomi Kreatif: Teuku Riefky Harsya
  47. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Arifatul Choiri Fauzi
  48. Menteri Pemuda dan Olahraga: Ario Bimo Nandito Ariotedjo

Pejabat negara setingkat menteri:

  1. Jaksa Agung: Sanitiar Burhanuddin
  2. Kepala Badan Intelijen Negara: Muhammad Herindra
  3. Kepala Staf Kepresidenan: AM Putranto
  4. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan: Hasan Nasbi
  5. Sekretaris Kabinet: Teddy Indra Wijaya
  6. Ketua Dewan Ekonomi Nasional: Luhut Binsar Pandjaitan (asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here