ASPOST.ID- Pemerintah Pusat resmi menyalurkan dana penanganan darurat banjir dan longsor sebesar Rp 72 miliar kepada 18 kabupaten/kota di Aceh, menyusul bencana hidrometeorologi yang melanda sejak akhir November 2025. Dari total tersebut, Kabupaten Aceh Utara mendapat alokasi Rp 4 miliar, yang telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara, Nazar Hidayat, SE., MA, membenarkan penerimaan dana tersebut saat dikonfirmasi aspost.id, Kamis (11/12).
“Alhamdulillah, kemarin sore kami mendapat informasi dari Sekretariat Kepresidenan bahwa dana dari Presiden sebesar Rp 4 miliar akan ditransfer. Beberapa jam kemudian dana sudah masuk ke RKUD Aceh Utara,” ujar Nazar.
Namun, Nazar menegaskan pencairan tidak dapat dilakukan seketika karena harus mengikuti mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK).
Ia menjelaskan bahwa dana yang masuk RKUD wajib dianggarkan dalam APBK, yang berarti perlu perubahan Perbup Penjabaran APBK. Kendati demikian, perubahan pada akhir tahun berisiko menghambat seluruh transaksi daerah mengingat Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) kerap mengalami gangguan teknis.

“SIPD sering error karena maintenance. Bila dipaksakan masuk APBK sekarang, dengan sisa waktu yang tinggal seminggu lebih, seluruh transaksi keuangan bisa terganggu. Dampaknya, serapan belanja APBK Aceh Utara bisa bermasalah,” katanya.
Setelah berkonsultasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Pemkab Aceh Utara mendapat rekomendasi agar dana tersebut dimasukkan ke APBK 2026 bila tidak memungkinkan diserap pada akhir tahun anggaran 2025.
“Karena waktu sangat terbatas dan risikonya besar, opsinya adalah memasukkan dana ini ke APBK 2026 tetap untuk penanganan dan pemulihan pascabencana,” tegas Nazar.
Bantuan untuk 18 Daerah Terdampak
Dana penanganan banjir ini disalurkan kepada 18 daerah di Aceh, yakni:Aceh Tamiang, Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Aceh Timur, Kota Langsa, Aceh Tengah, Kota Subulussalam, Aceh Tenggara, Nagan Raya, Aceh Barat, Bener Meriah, Bireuen, Pidie Jaya, Gayo Lues, Aceh Singkil, Aceh Selatan, Pidie, dan Aceh Besar.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Aceh turut menerima dana khusus sebesar Rp 20 miliar.
Pemerintah Pusat memastikan bahwa bantuan ini dialokasikan untuk mempercepat pemulihan di seluruh daerah terdampak, termasuk rehabilitasi infrastruktur, bantuan sosial, dan mitigasi risiko bencana lanjutan mengingat curah hujan ekstrem masih berlangsung di beberapa wilayah.
Arahan Presiden Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat koordinasi penanganan banjir bandang dan longsor di Posko Terpadu Penanganan Bencana Alam Aceh, Lanud Sultan Iskandar Muda, Minggu malam (7/12/25).
Rapat dihadiri jajaran kabinet, pimpinan TNI–Polri, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Dalam rapat itu, Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penanganan darurat di Aceh.
Presiden menyetujui penyaluran dana Rp 4 miliar untuk setiap kabupaten/kota terdampak dan Rp 20 miliar untuk Pemerintah Provinsi Aceh.
Dengan demikian, seluruh dana untuk 18 kabupaten/kota (total Rp 72 miliar) serta Rp 20 miliar untuk provinsi kini telah sepenuhnya ditransfer ke rekening kas daerah masing-masing. (asp)
