Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Wali Kota Lhokseumawe Larang Konser Musik, Pemko dan MPU Sepakat Tegakkan Syariat Islam
  • 1.986 PPPK Lhokseumawe Belum Terima Gaji September dan November
  • Sinergi BUMN dan BPMA Wujudkan Pengelolaan Migas Aceh yang Profesional dan Berintegritas
  • Danrem Lilawangsa Kerahkan Pasukan Bantu Warga Terdampak Tanggul Jebol di Bireuen
  • Jangan Biarkan Luka Lama Terulang, Razali Abu Tegaskan Aceh Utara Harus Jadi Pemain Utama Migas

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Lhokseumawe Larang Konser Musik, Pemko dan MPU Sepakat Tegakkan Syariat Islam

05/11/2025

1.986 PPPK Lhokseumawe Belum Terima Gaji September dan November

05/11/2025

Sinergi BUMN dan BPMA Wujudkan Pengelolaan Migas Aceh yang Profesional dan Berintegritas

28/10/2025
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, November 6
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Wali Kota Lhokseumawe Larang Konser Musik, Pemko dan MPU Sepakat Tegakkan Syariat Islam

    05/11/2025

    1.986 PPPK Lhokseumawe Belum Terima Gaji September dan November

    05/11/2025

    Danrem Lilawangsa Kerahkan Pasukan Bantu Warga Terdampak Tanggul Jebol di Bireuen

    24/10/2025

    Jangan Biarkan Luka Lama Terulang, Razali Abu Tegaskan Aceh Utara Harus Jadi Pemain Utama Migas

    24/10/2025

    Usai Operasi Jantung, Adik Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Akhirnya Dieksekusi ke Lapas Lhokseumawe

    23/10/2025
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Sinergi BUMN dan BPMA Wujudkan Pengelolaan Migas Aceh yang Profesional dan Berintegritas

    28/10/2025

    Ratusan Triliun Mengendap, Pemerintah Soroti Lambatnya Belanja Daerah

    21/10/2025

    Malik Mahmud Bertemu Mendagri Tito Karnavian Bahas Penguatan Lembaga dan Kekhususan Aceh

    18/10/2025

    Perjuangan HRD, Proyek Bendung Kreung Pase Dikebut Rampung Desember 2025

    07/10/2025
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Daerah»Refleksi Milad GAM ke-47, Pusat Jangan Khianati Perjanjian MoU Helsinki
Daerah

Refleksi Milad GAM ke-47, Pusat Jangan Khianati Perjanjian MoU Helsinki

RedaksiBy Redaksi06/12/2023Updated:06/12/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Utara, M.Jhony, SH, menyampaikan, Pemerintah Pusat jangan pernah mengkhianati perjanjian MoU Helsinki RI-GAM yang telah disepakati pada 15 Agustus 2005 silam.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID- Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Utara, M.Jhony, SH, menyampaikan, Pemerintah Pusat jangan pernah mengkhianati perjanjian MoU Helsinki RI-GAM yang telah disepakati pada 15 Agustus 2005 silam.

Jhony mengatakan, pihaknya sudah jenuh dan bersabar dengan niat baik Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan perjanjian MoU Helsinki. Pasalnya, 18 tahun sudah berjalan perjanjian MoU Helsinki RI-GAM, masih banyak poin-poin yang belum terealisasikan, seperti qanun Aceh Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

“Persoalan bendera Aceh itu sudah bergulir 10 tahun lamanya dan hingga saat ini masih menjadi polemik. Walaupun secara Qanun Aceh sudah sah untuk dikabarkan bendera Aceh yakni bendera bintang bulan,”ucap Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Utara, M.Jhony, SH, usai perayaan Milad GAM ke-47, pengukuhan DPW PA Aceh Utara dan peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di Lapangan Sirong depan Cluster 1 PT Pema Global Energi (PGE) Aceh Utara, Senin (4/12).

Ia mengatakan, peringatan Milad GAM ke- 47 merupakan hari bersejarah bagi Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang setiap tahun wajib diperingati dan ini adalah agenda khusus. Apapun rintangan tetap harus diperingati setiap 4 Desember dalam setiap tahun.

Menurut dia, dalam MoU Helsinki RI-GAM harus segera dipenuhi oleh Pemerintah Pusat termasuk pengesahan bendera serta pembagian hasil Migas menyangkut kehidupan rakyat Aceh.

“Pembagian hasil Migas itu kami nilai masih sangat jauh sekali, padahal itu merupakan harapan baru bagi rakyat Aceh, dan kita juga berharap Pemerintah Pusat jangan kembali berkhianat untuk rakyat Aceh,”katanya, seperti dilansir harianrakyataceh.

Ia menyebutkan, sebenarnya rakyat Aceh itu tidak miskin, tapi di miskinkan oleh Pemerintah Pusat yang berlangsung puluhan tahun. Padahal, Aceh merupakan modal Indonesia merdeka pada tahun 1945 silam.

“Kalau kedepannya tidak terealisasi semua poin-poin MoU Helsinki maka kita akan melakukan langkah-langkah politik, namun jika ini juga nanti tidak diindahkan Pemerintah Pusat, kita lihat nanti bagaimana langkah diambil,”tegasnya. (ra/asp)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleMilad GAM ke-47, Bintang Bulan Sukses Berkibar di Aceh Utara
Next Article Dr. Marhamah Siap Jadi Rektor IAIN Lhokseumawe
Redaksi
  • Website

Related Posts

Wali Kota Lhokseumawe Larang Konser Musik, Pemko dan MPU Sepakat Tegakkan Syariat Islam

05/11/2025

1.986 PPPK Lhokseumawe Belum Terima Gaji September dan November

05/11/2025

Danrem Lilawangsa Kerahkan Pasukan Bantu Warga Terdampak Tanggul Jebol di Bireuen

24/10/2025
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Wali Kota Lhokseumawe Larang Konser Musik, Pemko dan MPU Sepakat Tegakkan Syariat Islam

05/11/2025

1.986 PPPK Lhokseumawe Belum Terima Gaji September dan November

05/11/2025

Sinergi BUMN dan BPMA Wujudkan Pengelolaan Migas Aceh yang Profesional dan Berintegritas

28/10/2025

Danrem Lilawangsa Kerahkan Pasukan Bantu Warga Terdampak Tanggul Jebol di Bireuen

24/10/2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Jangan Biarkan Luka Lama Terulang, Razali Abu Tegaskan Aceh Utara Harus Jadi Pemain Utama Migas

By Redaksi24/10/2025

ASPOST.ID- Direktur Utama PT Pase Energi Migas, Razali Abu, menegaskan bahwa Aceh Utara tidak boleh…

Usai Operasi Jantung, Adik Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Akhirnya Dieksekusi ke Lapas Lhokseumawe

23/10/2025

PNL Perkuat Kolaborasi Akademisi, Industri, dan Pemerintah Lewat Seminar Nasional IX 2025

23/10/2025

MPU Lhokseumawe Desak Dapur MBG Miliki Sertifikat Halal

23/10/2025
Demo Demo Demo Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.