Beranda Daerah Ribuan Tenaga Kontrak Aceh Utara Kembali BerSK Tiga Bulan

Ribuan Tenaga Kontrak Aceh Utara Kembali BerSK Tiga Bulan

ASPOST.ID- Sebanyak 2000 lebih tenaga kontrak dan honorer di instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, yang sempat berhentikan SK pada Juli lalu, kini kembali bekerja.

Hal itu sesuai dengan diperpanjangkan SK ribuan tenaga kontrak atau non ASN untuk tiga bulan kedepan. Terhitung sejak Agustus-Oktober 2024, hasil kesepakatan Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali bersama Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar.

Tentunya, para tenaga non ASN ini dapat bernapas lega karena bisa kembali masuk kerja di instansi lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara.

Dimana, sebelumnya ribuan tenaga kontrak dan honorer itu hanya digaji sesuai dengan SK sejak Januari-Juli 2024.

Hal itu disampaikan Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE kepada awak media, kemarin.

Politisi Partai Aceh ini mengatakan, pihaknya bersama eksekutif (Pemkab Aceh Utara) telah mengalokasikan anggaran untuk membayar gaji tenaga kontrak dan honorer dalam tiga bulan ke depan lewat APBK-P Aceh Utara 2024, yang telah disepakati bersama dengan pihak eksekutif, pada Jumat (23/8) sore.

Untuk itu, ia berharap kepada ribuan tenaga kontrak dan honorer yang telah berakhir masa kerja pada Juli 2024 sesuai SK, agar dapat kembali bekerja seperti biasa untuk bulan Agustus, September dan Oktober 2024.

“Jadi untuk tahun depan, kita rencanakan anggaran dalam APBK 2025, untuk membayar gaji tenaga kontrak dan honorer itu full 12 bulan. Semoga rencana ini bisa tercapai,”ucap Arafat Ali yang juga eks kombatan GAM. (asp)

advertising

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here