ASPOST.ID- Suhu politik di Aceh kian memanas seiring beredarnya kabar rencana pengunduran diri Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, yang santer diberitakan dalam beberapa hari terakhir ini.
Kabar ini menyebar dengan cepat di berbagai platform media sosial, dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat serta pemerhati politik. Bustami Hamzah, yang saat ini memimpin Aceh sebagai Pj Gubernur, dikabarkan akan mundur dari posisinya untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2024.
Rencana pengunduran diri ini menjadi sorotan utama karena posisi yang diemban Bustami sangat penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah, khususnya menjelang Pilkada yang krusial ini. Banyak pihak berpendapat bahwa jika Bustami benar-benar maju sebagai calon Gubernur, hal ini akan mengubah peta politik di Aceh secara signifikan, memunculkan koalisi-koalisi baru, dan meningkatkan intensitas persaingan politik.
Di tengah spekulasi ini, muncul nama Dr. Safrizal ZA, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan di Kementerian Dalam Negeri, yang diproyeksikan sebagai pengganti Bustami. Safrizal, yang saat ini menjabat sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung, disebut-sebut akan memimpin Aceh hingga terpilihnya Gubernur definitif pada Pilkada 2024.
Penunjukan Dr. Safrizal ZA, jika terwujud, dipandang sebagai langkah strategis dari Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan kelangsungan pemerintahan di Aceh selama masa transisi ini. Safrizal sendiri memiliki rekam jejak yang panjang dalam administrasi pemerintahan daerah.

Pria kelahiran 21 April 1970 ini telah mengawali karier dari bawah, termasuk pernah menjabat sebagai Lurah di Lhokseumawe, hingga akhirnya dipercaya sebagai Pj Gubernur di Kalimantan Selatan dan kini di Bangka Belitung.
Sebagai alumni SMA Negeri 3 Banda Aceh, Dr. Safrizal ZA juga memiliki pengalaman luas dalam menangani berbagai isu tata kelola wilayah di Indonesia. Dengan latar belakang yang kaya ini, kehadirannya di Aceh diharapkan mampu membawa stabilitas politik dan administrasi yang dibutuhkan di tengah suhu politik yang kian panas menjelang Pilkada.
Dinamika politik di Aceh yang semakin intensif ini telah menarik perhatian nasional. Para elite politik di Jakarta kini juga turut memantau perkembangan situasi di Aceh dengan seksama. Langkah resmi dari Bustami Hamzah terkait rencana pengunduran dirinya, serta penunjukan Dr. Safrizal ZA sebagai penggantinya, diperkirakan akan segera diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam waktu dekat.
Sementara itu, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menetapkan jadwal pendaftaran calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Aceh pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Tahapan ini akan menjadi momentum krusial dalam proses demokrasi di Aceh, yang akan menentukan arah kepemimpinan daerah untuk lima tahun mendatang.
Informasi yang beredar, Pj Gubernur Aceh baru akan dilantik pada Kamis (22/8/2024), setelah Bustami Hamzah menerima surat pengunduran dirinya sebagai Pj Gubernur Aceh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (ra/asp)