ASPOST.ID- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe segera akan beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah. Bahkan, Rektor IAIN Lhokseumawe, Dr. Danial, M.Ag diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Iskandar, M.Si telah menyerahkan proposal alih status dari Institut Agama Islam Negeri menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah ke Kementerian Agama RI, pada Selasa (31/1) kemarin.

Penyerahan dokumen proposal itu langsung diterima oleh Kasubdit Pendidikan Tinggi Kementerian Agama, Dr.H.Thobib Al-Asyhar,M.Si, di ruang kerjanya.

Rektor IAIN Lhokseumawe, Dr. Danial, M.Ag menyampaikan, penyerahan dokumen proposal pengusulan alih status tentunya sudah memenuhi persyaratan menjadi universitas.

“IAIN Lhokseumawe tak pernah berhenti bekerja dan berkarya, dan kita sangat serius untuk perkembangan kampus baik transformasi kelembagaan dari IAIN ke UIN, maupun mutu akademik. Kami ingin terus berkembang menjadi kampus dengan karya besar,”ucap Rektor.

Dr. Danial mengatakan, penyerahan dokumen alih status ini merupakan bentuk cerminan keseriusan IAIN Lhokseumawe dalam pengembangan kelembagaan dan peningkatan SDM.

” Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama DPRK Lhokseumawe, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Gubernur Aceh juga mendukung alih status IAIN Lhokseumawe menjadi UIN Sultanah Nahrasiyah,”katanya.

Selain itu, ia mengharapkan dukungan dari sivitas akademika IAIN Lhokseumawe beserta semua pihak, dengan telah diajukannya proposal IAIN Lhokseumawe dapat segera berubah menjadi UIN Sultanah Nahrasiyah.

Sementara Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Iskandar, M.Si, menyebutkan IAIN Lhokseumawe memiliki 2 program studi dengan akreditasi unggul sebagai salah satu persyaratan alih status. Kampus dengan 6.254 mahasiswa memiliki 18 program studi pada Strata Satu (S1) dan 4 program studi pada Pascasarjana (Strata dua). Kemudian, IAIN Lhokseumawe juga memiliki sarana dan prasaran yang sangat memadai untuk menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

“Usulan IAIN Lhokseumawe menjadi UIN Sultanah Nahrasiyah merupakan keniscayaan progresivitas menjadikan kampus peradaban di wilayah Aceh. Progresivitas tersebut akan berkontribusi secara signifikan dalam dunia pendidikan dan membangun sumber daya manusia yang berahklakul karimah,”ucap Dr. Iskandar, dalam keterangannya kepada Rakyat Aceh kemarin.

Ia menambahkan, perubahan IAIN menjadi UIN juga sebagai penyambung peradaban Samudra Pasai sebagai titik awal Islam di Nusantara.

Kasubdit Pendidikan Tinggi Kementerian Agama Dr. H. Thobib Al-Asyhar,M.Si menyampaikan, proses alih status dari IAIN menjadi UIN harus memperhatikan syarat yang tertuang dalam PMA Nomor 20 tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan.

“Syarat minimal yang harus dipenuhi antara lain kualifikasi pendidikan dosen, kepangkatan akademik dosen, rasio jumlah mahasiswa/dosen, jumlah, jenis dan ragam program studi/jurusan/fakultas, presentase kualifikasi pendidikan tenaga kependidikan, presentase akreditasi program studi, serta sarana prasarana dan jumlah mahasiswa,”terangnya, seperti dilansir Rakyat Aceh.

Selain itu, lanjut dia, juga harus menjawab kebutuhan masyarakat, yang didasarkan pada landasan historis, landasan filosofis, rencana pengembangan bidang keilmuan, dan kebutuhan pembangunan nasional. (ra/asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version