
ASPOST.ID- Seorang pemuda asal Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, ditangkap saat hendak menyeludupkan 1 kilo sabu ke Pulau Jawa lewat Bandara Internasional Kualanamu, Provinsi Sumatera Utara, pada Ahad (23/7) kemarin.
Kini, pemuda itu bersama barang bukti sudah diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Sumut oleh
Kapolsek Kawasan Bandara Kulanamu, untuk penanganan lebih lanjut.
“Pelaku yang diamankan adalah Lukman Al-Aziz warga Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh,”ungkap Kapolsek Kawasan Bandara Kulanamu, Iptu Natanael Surbakti, SH, seperti dilansir Antara pada Ahad (23/7).
Ia menjelaskan, penggagalan penyeludupan narkotika ini berawal dari kecurigaan petugas Avsec Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, terhadap tas yang dibawa pelaku.

“Saat melewati pintu pertama keberangkatan, petugas curiga dengan tas pelaku sehingga dibawa ke ruangan kantor Avsec untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan dua bungkus plastik berisi sabu dan usai ditimbang beratnya 1 kilogram,” jelasnya.
Dari pengakuan pelaku, Natanael menyebutkan bahwa narkoba yang dibawanya akan diantar ke daerah Pulau Jawa.
“Kami menanyakan soal tiket pesawat. Pelaku menyebutkan bahwa pemesanan lewat temannya. Ditanya siapa nama teman, ia tidak bersedia memberikan namanya,”terang
Iptu Natanael Surbakti. (ant/asp)