Subsidi Gaji Belum Cair, Buruh Kebersihan Kepung Kantor Bupati Aceh Utara

Puluhan buruh kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara, melakukan aksi mogok kerja dan mengepung Kantor Bupati Aceh Utara pada Rabu (14/10).

ASPOST.ID- Puluhan buruh kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara, melakukan aksi mogok kerja pada Rabu (14/10). Bahkan, mereka mengepung kantor Bupati Aceh Utara, yang berada di Jalan T. Hamzah Bendahara, di Kota Lhokseumawe.

Kehadiran mereka itu untuk menuntut dicairkannya Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan dan dinaikan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP). Di halaman kantor bupati setempat, juga terparkir puluhan armada dump truk kebersihan yang biasa mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Sejumlah poster terlihat ditempelkan didepan armada yang bertuliskan, diantaranya “ Kami Korban Covid-19, Kami Tidak Takut Mati”, Cairkan BLT Kami, Dan Sesuaikan Gaji UMP”. Aksi yang dilancarkan oleh buruh kebersihan itu, mendapatkan pengawalan dari aparat keamanan dari Mapolres Lhokseumawe, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Perwakilan Aksi Buruh, Zul Faisal mengatakan, mogok kerja hanya dilakukan hari ini saja untuk meminta kejelasan dari Pemkab Aceh Utara, terkait belum dilakukan pencairan subsidi gaji atau BLT dari BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian, dapat dinaikan gaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Selanjutnya, terhadap buruh yang sudah 20 tahun mengabdi kepada pemerintah dan tidak bekerja lagi tidak diberikan diberikan pesangon. Begitu juga pada hari-hari besar Islam, seperti Hari Raya tidak diberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

Sebutnya, untuk tenaga bakti yang bekerja sebagai petugas kebersihan pada DLHK Aceh Utara mencapai 280 orang. Namun, yang sudah diverifikasi dan dinyatakan layak menerima bantuan subsidi gaji program Pemerintah Pusat baru 200 orang.  

“Jadi sampai hari ini, 200 orang itu yang sudah diverifikasi juga belum cair subsidi gaji. Kalau memang tidak mau dicairkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, lebih baik keluarkan saja kami dari kepesertaan BPJS,”tegas Zul Faisal yang diaminkan oleh buruh kebersihan lainnya.

Selain itu, kata dia, upah yang diterima oleh tenaga kebersihan selama ini masih minim hanya Rp 55 ribu perhari atau sekitar Rp 1.650.000 perbulan. Tentunya, gaji segitu jauh dari angka UMP Aceh yakni Rp 2,9 juta perbulan.

“Tadi kami perwakilan tenaga bakti sudah diterima oleh Asisten I Setdakab dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan di ruang Kabag Umum Setdakab Aceh Utara,”ungkapnya. Dalam pertemuan itu, dijelaskan Pemkab Aceh Utara akan mempertanyakan subsidi gaji atau BLT dari BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk tuntutan yang disampaikan itu juga akan diperjuangkan.

Untuk itu, para buruh kebersihan ini akan menunggu hingga berakhir tahun ini. Namun, jika dalam tahun 2021 tidak ada respon yang positif maka akan kembali melakukan aksi bukan ke kantor bupati, tapi ke gedung DPRK Aceh Utara.

Sementara itu, Asisten 1 Setdakab Aceh Utara, Dayan Albar, MAP didampingi Kepala DLHK Aceh Utara Safwansyah, kepada awak media, mengatakan, petugas kebersihan dibawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sudah dimasukan namanya kedalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan supaya mereka terlindungi jika terjadi kecelakaan kerja..

“Tadi kita sudah panggil pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk menjelaskan kenapa tenaga kebersihan Aceh Utara belum dicairkan subsidi gaji atau BLT. Cuma empat orang yang belum mengirimkan nomor rekening sesuai dengan waktu yang ditentukan, sedangkan yang lain secara administrasi sudah lengkap semuanya,”kata Dayan Albar.

Sebut dia, pihak BPJS Ketenagakerjaan berjanji akan melakukan croscek ke pusat, apakah ada kesalahan baik nama atau kesilapan nomor rekening. Karena sejauh ini pihak BPJS belum menerima informasi dari Pusat.

“Jadi yang belum cair subsidi gaji bukan saja dari petugas kebersihan Aceh Utara, tapi ada 19 ribu kepesertaan BPJS yang akan mendapatkan BLT, informasi dari BPJS Ketenagakerjaan baru tersalurkan sekitar 15 ribu,”ungkapnya.

Selain itu, terkait gaji yang masih dibawah UMP, lanjut dia, pada tahun 2019 lalu DLHK Aceh Utara pernah mengusulkan kenaikan gaji. Namun, akibat kondisi keuangan daerah maka belum tertampung. “Pada prinsipnya, kita akan terus berupaya untuk memberikan kesejahteraan kepada petugas kebersihan di Aceh Utara sesuai kemampuan keuangan daerah,”ucapnya. (rakyataceh/asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here