Tahun Depan PNS bakal Super Happy! Ini Alasannya

ASPOST.ID- Dipastikan tahun depan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pasti semringah. Pasalnya, Pemerintah memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.

Pemberian THR dan gaji ke-13 ini diharapkan bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Hal ini sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen RAPBN 2022 pada bagian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan FIskal (KEM-PPKF) TA 2022 dalam belanja pegawai.

Tapi untuk besaran gaji ke-13 dan THR PNS tahun depan ini disebut akan diberikan tanpa tunjangan kinerja, karena pemerintah masih fokus pada anggaran penanganan pandemi COVID-19.

Selain itu, program-program yang termasuk bukan prioritas pun akan ditunda di tahun depan, sehingga, anggaran dapat dimanfaatkan oleh masyarakat hingga pelaku usaha yang paling terdampak.

“Kita masih harus mengantisipasi masalah kesehatan terkait COVID-19. Selama masih ditetapkan sebagai pandemi, pendanaan kegiatan-kegiatan untuk mengantisipasinya banyak harus disiapkan negara. Begitu juga kebutuhan pendanaan untuk mengantisipasi permasalahan sosial-ekonomi yang ditimbulkannya,” paparnya.

Sebelumnya Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan jika pemangkasan tukin gaji ke-13 dan THR PNS 2021 dilakukan demi menghemat anggaran Rp 12,3 triliun.

Jumlah ini menambah anggaran pemerintah untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Di refocusing kedua itu termasuk adalah ketika kita membayar THR tanpa tukin. Kita menghemat beberapa belas triliun dari situ,” ujar Suahasil. (detikcom/ aspost)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here