ASPOST.ID- Peta birokrasi Pemerintah Aceh kembali berubah. M. Taufik resmi dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, menggantikan M. Nasir Syamaun yang dicopot kini bergeser ke jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Sekda Aceh berlangsung secara hybrid, Senin, 24 Agustus 2026. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah akrab disapa Dek Fadh menyaksikan prosesi tersebut secara daring dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta.
Sementara itu, Taufik menerima SK di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Banda Aceh. SK tersebut diserahkan oleh Asisten III Setda Aceh, Dr. A. Murtala, M.Si.
Dalam arahannya, Dek Fadh meminta Taufik menjalankan amanah tersebut secara profesional, menjaga integritas, serta memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan seluruh mitra Pemerintah Aceh.
“Selamat bekerja, jaga integritas, dan bangun komunikasi yang baik dengan mitra Pemerintah Aceh,” ujar Dek Fadh melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.
Taufik bukan sosok baru di lingkungan Pemerintah Aceh. Sebelum dipercaya sebagai Plt Sekda, ia menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh. Ia juga pernah memimpin Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh.
M. Nasir Bergeser ke Dinas Perpustakaan
Di sisi lain, M. Nasir Syamaun resmi meninggalkan posisi Sekda Aceh setelah dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
Pelantikan Nasir dilakukan oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atas nama Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Prosesi tersebut juga berlangsung secara hybrid, dengan Nasir mengikuti pelantikan dari Aula BKA Banda Aceh.
Pergantian jabatan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 95/TPA Tahun 2026 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Agustus 2026.
Keputusan itu menetapkan pemberhentian dengan hormat M. Nasir Syamaun dari jabatan Sekda Aceh, terhitung sejak yang bersangkutan dilantik dalam jabatan barunya.
Dek Fadh menyebut pergantian tersebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus memberikan ruang bagi pejabat untuk mengemban tanggung jawab baru.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi Nasir selama menjalankan tugas sebagai Sekda Aceh.
“Bang Nasir telah berbuat banyak saat menjadi Sekda. Namun, itulah keputusan Bapak Gubernur dan beliau ditunjuk serta diberi jabatan yang baru,” kata Dek Fadh.
Dengan masuknya Taufik sebagai Plt Sekda, Pemerintah Aceh kini memasuki fase transisi kepemimpinan birokrasi. Taufik akan menjalankan tugas tersebut hingga proses pengisian jabatan Sekda Aceh definitif rampung.
Pergantian ini pun menjadi salah satu perubahan penting dalam struktur pemerintahan Aceh, terutama dalam memastikan roda administrasi pemerintahan tetap berjalan efektif di tengah proses penataan birokrasi. (asp)


