ASPOST.ID- Masyarakat Kota Langsa mendadak heboh dengan penemuan seorang pemuda meninggal tergantung di dalam kamarnya pada Senin (27/6/2021) pukul 18.30 WIB. Pemuda itu bernama Agus Chandra (36), asal warga Gang Duku, Lorong Permai, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.
Kabarnya, korban berstatus lajang ditemukan awalnya oleh Rizki yang merupakan adik kandungnya. Dimana, ketika itu Rizki melihat abang kandungnya sudah tergantung dengan tali nilon yang dikaitkan dengan kayu reng seng rumah.
Kondisi tubuh korban juga sudah mengeluarkan bau busuk dan diperkirakan ia meninggal sudah lebih dari 2 hari.
Kronologi penemuan berawal menjelang waktu Shalat Magrib, Rizki memanggil-manggil korban, tapi tidak ada jawaban dan pintu kamarnya yang juga terkunci.
Merasa ada hal yang aneh serta juga mulai tercium bau busuk, Rizki nekat mendobrak pintu kamar korban yang dalam posisi terkunci.
Saat itulah, Rizki melihat abangnya telah tergantung dengan seutas tali nilon di dalam kamarnya tersebut.
Selanjutnya adik korban langsung melaporkan kejadian itu ke keluarga dan warga sekitar.
Rumah orangtua korban juga berdampingan dengan rumah korban tinggal.
Keberadaan rumah korban juga berdekatan dengan rumah warga lainnya karena daerah ini padat penduduknya.
Tidak lama kemudian, anggota Polres Langsa serta Tim Inafis Sat Reskrim tiba ke lokasi langsung memasang police line.
Jenazah korban baru diturunkan dari gantungan tali nilon, sekitar pukul 21.00 WIB, selanjutnya dibawa ke RSUD Langsa.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Imam Aziz Rachman, STK, Senin (27/6/2022) malam, mengatakan, jenazah korban dibawa ke RSUD Langsa untuk dilakukan pemeriksaan awal oleh Tim Dokter Forensik.
“Kita masih berada di lapangan dan jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Langsa untuk dilakukan pemeriksaan tubuh bagian luar oleh dokter forensik,” ujar Iptu Imam.
Menurut Kasat Reskrim, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah korban bunuh diri atau tidak.
Jika hasil pemeriksaan bagian luar tubuh korban ada ditemukan bekas luka, maka akan dilakukan pemeriksa lebih dalam atau dilakukan autopsi.
“Saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan bagian luar tubuh korban dahulu oleh dokter forensik RSUD Langsa,” tutup Kasat Reskrim.(serambinews/aspost)

