Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan Rp50 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh
  • Alat Berat TNI AD Tiba di Lhokseumawe, Percepat Pemulihan Pasca Banjir Aceh
  • TA.Khalid Tegaskan Tak Pernah Jual Tanah Negara, Saya Beli Sah Sejak 2006
  • Wali Kota Lhokseumawe Kembali Copot Dua Pejabat Strategis, Ini Alasannya
  • Gerak Cepat, Pemko Lhokseumawe Serahkan Dana Tunggu Hunian Tahap I bagi Korban Banjir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan Rp50 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh

14/01/2026

Alat Berat TNI AD Tiba di Lhokseumawe, Percepat Pemulihan Pasca Banjir Aceh

14/01/2026

TA.Khalid Tegaskan Tak Pernah Jual Tanah Negara, Saya Beli Sah Sejak 2006

14/01/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Januari 15
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan Rp50 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh

    14/01/2026

    Alat Berat TNI AD Tiba di Lhokseumawe, Percepat Pemulihan Pasca Banjir Aceh

    14/01/2026

    TA.Khalid Tegaskan Tak Pernah Jual Tanah Negara, Saya Beli Sah Sejak 2006

    14/01/2026

    Wali Kota Lhokseumawe Kembali Copot Dua Pejabat Strategis, Ini Alasannya

    13/01/2026

    Gerak Cepat, Pemko Lhokseumawe Serahkan Dana Tunggu Hunian Tahap I bagi Korban Banjir

    13/01/2026
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Kayu Hanyut di Aceh Utara, Dimanfaatkan untuk Huntara Korban Banjir

    13/01/2026

    Awal Januari 2026, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp1,279 Triliun ke Aceh

    13/01/2026

    Ketika Kayu Raksasa Hanyut, Alam Aceh Menggugat

    12/01/2026

    Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

    10/01/2026
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»INTERNASIONAL»Tiga Muslim Amerika Gugat Depdagri AS Terkait Interogasi Soal Agama di Bandara
INTERNASIONAL

Tiga Muslim Amerika Gugat Depdagri AS Terkait Interogasi Soal Agama di Bandara

RedaksiBy Redaksi25/03/2022Updated:25/03/2022Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID – Tiga Muslim Amerika Serikat (AS) mengajukan gugatan pada Kamis (24/3/2022) dengan tuduhan bahwa petugas perbatasan AS menanyai mereka tentang keyakinan agama mereka ketika ketiganya kembali dari perjalanan internasional. Hal ini dianggap melanggar hak konstitusional.

Tiga pria dari Minnesota, Texas dan Arizona menggugat pejabat Departemen Keamanan Dalam Negeri di Pengadilan Federal di Los Angeles. Gugatan diajukan di California karena beberapa interogasi diduga terjadi di Bandara Internasional Los Angeles.

Dalam gugatan itu, ketiga Muslim AS itu mengklaim bahwa petugas perbatasan AS di perlintasan darat dan bandara internasional menghujani mereka dengan pertanyaan tentang apakah mereka Muslim dan hadir di masjid, serta seberapa sering mereka salat. Persatuan Kebebasan Sipil Amerika, yang mewakili para pria, mengatakan bahwa interogasi itu melanggar hak konstitusional pria atas kebebasan beragama dan perlindungan terhadap perlakuan yang tidak setara.

Sama seperti petugas perbatasan yang mungkin tidak memilih orang Kristen Amerika untuk bertanya apa denominasi mereka, gereja mana yang mereka hadiri, dan seberapa sering mereka berdoa, memilih Muslim Amerika untuk pertanyaan serupa adalah inkonstitusional,” kata gugatan itu, seperti dikutip dari AP.

Ia meminta hakim untuk menyatakan pertanyaan agama itu tidak konstitusional dan memerintahkan lembaga pemerintah AS untuk menghapus catatan yang berisi informasi yang diperoleh melalui interogasi para pria. Pesan email yang ditinggalkan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri yang meminta komentar tentang gugatan itu tidak segera dikembalikan.

Abdirahman Aden Kariye, imam di sebuah masjid di Bloomington, Minnesota adalah salah satu penggugat. Dalam gugatan itu ia mengatakan, bahwa ia telah ditanyai tentang imannya setidaknya lima kali, ketika dia kembali ke negara itu antara 2017 dan 2022. “Pertanyaan berulang kali menyebabkan Kariye stres dan membuatnya berhenti mengenakan topi Muslim yang dikenal sebagai kufi dan berhenti membawa teks-teks agama ketika dia bepergian ke luar negeri untuk menghindari pengawasan tambahan,” kata gugatan itu.

Penggugat lainnya, Hameem Shah, seorang penduduk Plano, Texas, mengatakan dia kembali pada 2019 dari liburan ke Serbia dan Bosnia ketika dia ditarik ke samping di bandara Los Angeles untuk pemeriksaan tambahan. “Petugas memisahkan dia dari pelancong lain dan mulai membaca jurnal pribadinya, terlepas dari protesnya dan bertanya apakah dia telah melakukan perjalanan di Timur Tengah, dengan mengatakan mereka ingin memastikan dia adalah “orang yang aman,” kata gugatan itu.

Mereka juga bertanya kepadanya tentang keyakinan dan praktik agamanya dan menggeledah teleponnya meskipun dia ditentang dan membebaskannya dua jam kemudian, lanjut isi gugatan itu. “Saya pikir menjadi orang Amerika berarti saya dan orang lain bebas menjalankan agama apa pun yang kami pilih,” kata Shah dalam sebuah pernyataan. Ia juga menambahkan bahwa pengalaman di bandara yang dia alami masih menghantuinya. (sindonews/aspost)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDenpom IM/1 Lhokseumawe Sosialisasi Gaktib ke Personel Kodim Aceh Utara
Next Article Seragam Polisi-TNI Masih Impor, Jokowi Jengkel dan Ini Kata Mabes Polri
Redaksi
  • Website

Related Posts

Gubernur Aceh Terima Bantuan Kemanusiaan dari Malaysia untuk Korban Banjir dan Longsor

29/12/2025

500 Ton Bantuan Warga Aceh di Malaysia Tertahan, Menunggu Penetapan Status Bencana Nasional

12/12/2025

Prabowo ke Rusia: Putin Ucapkan Belasungkawa untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera

12/12/2025
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan Rp50 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh

14/01/2026

Alat Berat TNI AD Tiba di Lhokseumawe, Percepat Pemulihan Pasca Banjir Aceh

14/01/2026

TA.Khalid Tegaskan Tak Pernah Jual Tanah Negara, Saya Beli Sah Sejak 2006

14/01/2026

Wali Kota Lhokseumawe Kembali Copot Dua Pejabat Strategis, Ini Alasannya

13/01/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Gerak Cepat, Pemko Lhokseumawe Serahkan Dana Tunggu Hunian Tahap I bagi Korban Banjir

By Redaksi13/01/2026

ASPOST.ID- Pemerintah Kota Lhokseumawe langsung bergerak cepat untuk merealisasikan penanganan darurat pascabencana banjir dengan menyerahkan…

Balai Pengajian Darul Abrar Dibangun, Perkuat Pendidikan Keagamaan Aceh Utara

13/01/2026

DPRK Bireuen Temukan Bantuan Bencana Menumpuk di Gudang Belum Tersalurkan

13/01/2026

Kayu Hanyut di Aceh Utara, Dimanfaatkan untuk Huntara Korban Banjir

13/01/2026
Demo Demo Demo Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.