ASPOST.ID- Penurunan bendera Merah Putih bersamaan dengan bendera Bintang Bulan di Gampong Blang Ara, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, menjadi sorotan setelah video peristiwa tersebut beredar di masyarakat dan media sosial.
Peristiwa itu terjadi saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Ahad (25/10/2026) lalu. Sebelumnya, belasan lembar bendera Bintang Bulan dilaporkan berkibar di lokasi acara hingga memicu ketegangan antara aparat keamanan dan sejumlah warga serta mantan pejuang Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Personel TNI dari Koramil 21/Paya Bakong mendatangi lokasi untuk menurunkan bendera tersebut. Prosesnya sempat diwarnai adu argumen sebelum akhirnya ditempuh melalui pendekatan dialog.
Namun, perhatian publik kemudian tertuju pada momen ketika bendera Merah Putih yang berada di lokasi turut diturunkan. Berdasarkan video yang beredar, penurunan itu disebut sebagai bagian dari kesepakatan antara aparat dan masyarakat setelah bendera Bintang Bulan diturunkan.
Dalam rekaman tersebut, seorang anggota TNI awalnya terlihat tidak bersedia menurunkan Merah Putih. Setelah mendapat desakan warga, bendera itu akhirnya diturunkan.
“Kalau Bintang Bulan diturunkan, Merah Putih juga harus diturunkan,” demikian seruan warga yang terdengar dalam video tersebut.
Bendera Bintang Bulan yang sebelumnya berkibar dan diturunkan kemudian diserahkan kembali kepada masyarakat. Meski sempat terjadi perdebatan, tidak dilaporkan adanya bentrokan fisik dalam proses tersebut.
Danramil 21/Paya Bakong, Kapten Cke Edi Wijaya, sebelumnya menyampaikan bahwa situasi di lokasi tetap aman setelah penurunan bendera.
“Alhamdulillah, aman semua. Bendera Bintang Bulan yang sempat dikibarkan di lokasi perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sudah kita turunkan dan kita kembalikan kepada masyarakat,” kata Edi kepada aspost.id, Ahad (25/10) sore lalu
Polemik Simbol Aceh Kembali Mengemuka
Peristiwa di Paya Bakong kembali memperlihatkan sensitivitas persoalan simbol Aceh di tengah masyarakat. Di satu sisi, aparat menjalankan tugas pengamanan dan penertiban, di sisi lain, respons warga menunjukkan bahwa persoalan bendera tersebut memiliki dimensi sosial dan historis yang tidak sederhana.
Momen penurunan Merah Putih yang terekam dalam video juga memunculkan pertanyaan mengenai duduk perkara kesepakatan di lapangan, termasuk bagaimana keputusan itu diambil dan dipahami oleh kedua pihak.
Penyelesaian melalui komunikasi dan dialog menjadi penting agar perbedaan pandangan mengenai simbol tidak berkembang menjadi ketegangan antara aparat dan masyarakat.
Untuk diketahui bendera bintang bulan itu merupakan Bendera Aceh sesuai dengan Qanun nomor 3 tahun 2013 tentang Lambang dan Bendera Aceh.
Persoalan utama yang membuat Pemerintah Pusat mempermasalahkan hal tersebut adalah karena PP Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang daerah. Dalam PP jelas disebutkan secara tegas melarang penggunaan desain lambang, logo, atau bendera daerah yang memiliki kesamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan lambang, logo, atau bendera organisasi terlarang/separatis di Indonesia.
Kasus yang paling sering memicu perdebatan ini di Indonesia terjadi pada Bendera Bintang Bulan di Aceh.(asp)


