Warga Binaan Lapas Lhoksukon Disinkronisasi Data Kependudukan

Kalapas Kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi, S.H.,M.Si, memantau proses Sinkronisasi Data Kependudukan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas setempat, Kamis (4/11). Asp.

ASPOST.ID- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon melakukan Sinkronisasi Data Kependudukan terhadap Wargabinaan di Lapas setempat, Kamis (4/11). Kegiatan ini bertujuan untuk mensukseskan vaksinasi COVID-19 terhadap seluruh wargabinaan di Lapas Lhoksukon.

Sinkronisasi Data Kependudukan
itu terlaksana atas kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Utara dengan Lapas Kelas IIB Lhoksukon.

“Kami mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara, Safrizal, S.STP., M.AP atas kerjasama yang telah terjalin antara Lapas Lhoksukon dan Disdukcapil Aceh Utara. Semoga kerjasama ini dapat terus terjalin dan semakin baik kedepannya,”kata Kalapas Kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi, S.H.,M.Si, yang ikut langsung mengawasi proses Sinkronisasi Data Kependudukan warga binaan, Kamis (4/11).

Ia juga mengatakan, dalam Sinkronisasi Data Kependudukan itu Disdukcapil Aceh Utara mengirimkan 3 petugas yaitu dua orang bidang Administrasi Database, Ismail, S.E dan Saifannur serta satu orang dari bidang Inovasi Pelayanan yaitu Rahmat Saputra.

” Hari ini jumlah Wargabinaan yang akan dilakukan sinkronisasi Data Kependudukannya sebanyak 286 orang. Kegiatan berjalan lancar dan tetap mematuhi Prokes Covid-19 secara ketat,”ungkapnya. (asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here