ASPOST.ID- Masyarakat Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara berharus berhati-hati terhadap aksi
pemerasan yang dilakukan oleh oknum Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI gadungan di Lhokseumawe.
Selain BAIS, pelaku juga berani mengaku sebagai Intel Kodim 0103/Aceh Utara dan Intel Korem 011/Lilawangsa. Akibatnya, pelaku berhasil menggelabui korban hingga mendekati angka Rp 100 juta.
Aksi Intel gabungan itu, cepat tercium oleh Jajaran Korem 011/Lilawangsa dan Kodim 0103/Aceh Utara. Akhirnya, tiga pelaku yang mengaku sebagai Intel berhasil diciduk dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Hendrasari Nurhono S.I.P.,M.I.P., dalam konferensi pers dengan awak media di Aula Yudha Kodim 0103/Aceh Utara, Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Ahad, 20 Mei 2023, menyampaikan,ketiga pelaku intel gabungan itu berhasil ditangkap.
Ia mengatakan, penangkapan pelaku pemerasan dan penipuan atas kerja sama dengan Denpom IM/1 Lhokseumawe dan Staf Intel Korem 011/LW. “Begitu kita terima laporan langsung melakukan penyelidikan yang berawal dari pengaduan masyarakat tentang adanya oknum TNI gadungan yang melakukan penipuan dan pemerasan terhadap korban,”katanya.
Tanpa menunggu lama, sebut Dandim, tim gabungan melakukan penelusuran dan penyelidikan selama 2 hari, yakni Jum’at 18 Mei 2023 dan Sabtu 19 Mei 2023.
Pelaku berinisial FD berhasil ditangkap dan langsung dilakukan penelusuran dan pemeriksaan di Kodim. Saat di introgasi, pelaku mengaku perbuatannya dan melakukan pemerasan terhadap masyarakat sebesar Rp 80.000.000 dan yang satu lagi senilai Rp 15.000.000.
“Dalam melakukan aksinya, pelaku juga mengajak warga lain berinisial MT yang turut serta menyukseskan kegiatan pemerasan dan penipuan kepada korban,”terang Dandim 0103 Aceh Utara.
Kemudian, berselang satu hari Unit Intel Kodim 0103/Aceh Utara mengamankan satu pria lainnya yang mengaku sebagai anggota Intel dari Mabes TNI, bertempat di Gampong Uteun Kot Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe yang berinisial FL.
Intel Gadungan itu ditangkap saat duduk diwarung kopi. Namun, setelah dilakukan pengembangan ke kost yang bersangkutan dengan nama Kost Habib Putra Jl. T. Ibrahim Agung Gampong Uteun Kot Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
“Untuk modus yang dilakukan pelaku dengan cara mengaku sebagai Intel TNI untuk melancarkan aksinya, terindikasi bahwa 22 korban berhasil ditipu dan diperas oleh tersangka FL yang semuanya adalah warga Kota Lhokseumawe,”terangnya.
Selain itu, lanjut dia, untuk proses hukum terhadap pelaku akan diarahkan ke Polres Lhokseumawe.(asp)