ASPOST.ID-Tangis dan kepanikan menyelimuti Fahrol, warga Kota Langsa, saat pengobatan kanker darah yang dijalani anaknya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainoel Abidin Banda Aceh, mendadak terhenti akibat kartu BPJS yang tiba-tiba berstatus nonaktif, Kamis (7/5/2026).

Anak Fahrol yang masih berusia empat tahun seharusnya menjalani kemoterapi ketiga dalam rangkaian pengobatan leukemia yang telah dijalani selama beberapa pekan terakhir. Namun, proses terapi yang sangat penting itu tertunda setelah pihak administrasi rumah sakit menyatakan kepesertaan BPJS pasien tidak lagi aktif.

Fahrol mengaku syok karena sehari sebelumnya status BPJS anaknya masih tercatat aktif. Namun saat tiba di loket pelayanan rumah sakit pada pagi hari, ia justru mendapat kabar bahwa pengobatan belum bisa dilanjutkan sebelum BPJS kembali aktif.

“Semalam saya cek masih aktif. Tapi pagi tadi di loket dibilang sudah nonaktif dan harus menunggu aktif lagi baru bisa lanjut berobat,” ujar Fahrol dengan nada kecewa.

Menurutnya, sempat ada harapan setelah petugas meminta dirinya mengurus surat keterangan dari poli agar pasien tetap bisa ditangani. Namun setelah seluruh persyaratan dilengkapi, pihak loket kembali menyampaikan bahwa kemoterapi belum dapat dilakukan tanpa persetujuan aktivasi BPJS.

“Sudah saya urus surat dari poli, balik lagi ke loket, tetap disuruh tunggu BPJS aktif dulu. Anak saya sakit kanker, kemo tidak bisa ditunda terlalu lama,” katanya.

Kondisi tersebut membuat Fahrol terpukul. Sebagai seorang tukang ojek, ia mengaku tidak memiliki kemampuan finansial untuk menanggung biaya pengobatan kanker secara mandiri yang nilainya mencapai belasan juta rupiah setiap kali kemoterapi dilakukan.

Ironisnya, Fahrol juga mengaku terkejut setelah mengetahui data kepesertaan anaknya masuk kategori desil 8. Padahal, menurutnya, kondisi ekonomi keluarganya jauh dari kategori mampu.

“Saya cuma tukang ojek. Heran juga kenapa masuk desil 8. Setahu saya pasien penyakit berat seperti kanker tetap bisa ditangani dulu, administrasi menyusul,” ujarnya.

Ia menyebut persoalan serupa juga dialami sejumlah pasien lain di RSUDZA. Bahkan, kata dia, ada pasien thalassemia asal Aceh Jaya yang terpaksa pulang kampung hanya untuk mengurus perubahan data kepesertaan dan status desil BPJS.

Anak Fahrol sendiri baru sebulan lalu divonis menderita kanker darah setelah sempat menjalani perawatan intensif selama sepekan di RSUDZA. Saat ini, pasien telah menjalani dua kali kemoterapi dan masih harus menjalani terapi rutin selama enam bulan ke depan.

Karena khawatir kondisi anaknya memburuk akibat keterlambatan pengobatan, Fahrol akhirnya memilih mengaktifkan BPJS secara mandiri dengan mengambil kelas iuran paling rendah agar kemoterapi dapat segera dilanjutkan.

“Kalau bayar sendiri mungkin bisa sampai Rp15 juta sekali kemo. Kami jelas tidak sanggup. Jadi terpaksa saya aktifkan mandiri dulu supaya anak saya bisa lanjut berobat,” katanya.

Fahrol berharap pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan perlindungan khusus bagi pasien penyakit berat agar tidak terkendala persoalan administrasi maupun perubahan status kepesertaan.

“Jangan rakyat kecil dipersulit saat sedang berjuang menyelamatkan nyawa anaknya. Orang susah seperti kami mana sanggup bayar biaya rumah sakit sebesar itu,” tutupnya. (ajnn/asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version