ASPOST.ID- Pemerintah Kota Lhokseumawe mengungkap kebutuhan anggaran belanja pegawai mencapai sekitar Rp463,35 miliar per tahun. Angka tersebut mencakup kebutuhan gaji dan tunjangan serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Lhokseumawe.
Data itu disampaikan Pemko Lhokseumawe sebagai tindak lanjut atas permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pemutakhiran data ASN sekaligus menghitung kebutuhan belanja pegawai pemerintah daerah.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Kemendagri Nomor 900.1.1/6032/SJ tertanggal 21 Agustus 2026, yang ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia.
Pemutakhiran data tersebut menjadi bagian dari pemetaan nasional terhadap jumlah ASN, struktur belanja pegawai, serta kemampuan fiskal pemerintah daerah. Data tersebut nantinya dapat menjadi salah satu bahan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan fiskal dan pengelolaan belanja aparatur.
Di Kota Lhokseumawe, proses pemutakhiran dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dengan menghimpun data PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK penuh waktu dan paruh waktu.
Kepala BPKD Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, S.STP., MSP, mengatakan seluruh data beserta kebutuhan anggaran yang diminta Kemendagri telah disampaikan pada Rabu, 26 Agustus 2026.
“Data dan kebutuhan anggaran telah kami kirimkan sesuai dengan permintaan Kemendagri,”kata Teguh kepada aspost.id, Jumat (28/8) sore.
6.560 ASN, Kebutuhan Gaji dan Tunjangan Rp399,49 Miliar
Berdasarkan data BPKD, jumlah ASN yang masuk dalam pemutakhiran mencapai 6.560 orang, terdiri atas PNS serta PPPK penuh waktu dan paruh waktu.
Komposisinya terdiri dari 2.929 PNS, 2.934 PPPK penuh waktu, dan 697 PPPK paruh waktu.
Dari jumlah PNS tersebut, tercatat 785 orang guru dan tenaga kependidikan serta 741 tenaga kesehatan.
Sementara PPPK penuh waktu terdiri atas 605 guru dan tenaga kependidikan serta 674 tenaga kesehatan. Adapun PPPK paruh waktu mencakup 272 guru dan tenaga kependidikan serta 52 tenaga kesehatan.
Untuk kebutuhan gaji dan tunjangan selama satu tahun, BPKD menghitung anggaran sebesar Rp399.498.198.764.
Porsi terbesar berasal dari PNS yang mencapai Rp234.073.447.858. Berikutnya PPPK penuh waktu sebesar Rp159.069.135.906, sedangkan kebutuhan untuk PPPK paruh waktu tercatat Rp6.355.615.000.
Selain komponen gaji dan tunjangan, pemerintah juga menghitung kebutuhan tambahan penghasilan bagi sejumlah kelompok pegawai.
Untuk PPPK paruh waktu guru dan tenaga kependidikan, kebutuhan tambahan penghasilan tercatat Rp2.331.875.000. Sementara PPPK paruh waktu tenaga kesehatan membutuhkan Rp580.350.000.
TPP ASN Capai Rp63,85 Miliar
Beban belanja pegawai Pemko Lhokseumawe tidak berhenti pada gaji dan tunjangan. Dalam data yang disampaikan kepada Kemendagri, kebutuhan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga mencapai puluhan miliar rupiah.
Total kebutuhan TPP yang tercatat mencapai Rp63.858.953.000.
Rinciannya, TPP PNS sebesar Rp33.358.555.000, PNS guru dan tenaga kependidikan Rp373.800.000, serta PNS tenaga kesehatan sebesar Rp3.053.232.000.
Untuk PPPK penuh waktu, kebutuhan TPP mencapai Rp24.645.600.000. Angka tersebut terdiri atas TPP guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp5.090.400.000 serta tenaga kesehatan Rp5.681.600.000.
Sementara TPP PPPK paruh waktu tercatat Rp5.854.800.000, dengan rincian guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp2.284.320.000 serta tenaga kesehatan Rp436.200.000.
Jika kebutuhan gaji, tunjangan dan komponen tambahan penghasilan tersebut diperhitungkan, total kebutuhan belanja pegawai yang diungkap Pemko Lhokseumawe berada di kisaran Rp463,35 miliar.
Data ASN Jadi Dasar Pemetaan Fiskal
Pemutakhiran tersebut dinilai penting karena belanja pegawai merupakan salah satu komponen terbesar dalam struktur belanja pemerintah daerah.
Ketepatan data jumlah ASN dan kebutuhan pembiayaannya menjadi penting untuk memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai beban fiskal daerah, terutama dalam menjaga keseimbangan antara belanja aparatur dan kebutuhan pembiayaan pelayanan publik.
Bagi Pemko Lhokseumawe, data yang telah disampaikan kepada Kemendagri kini menjadi bagian dari proses pemetaan pemerintah pusat. Selanjutnya, Pemko masih menunggu kebijakan dan tindak lanjut pemerintah pusat terkait struktur serta dukungan pembiayaan belanja pegawai daerah.
Teguh berharap kebutuhan belanja pegawai yang telah diajukan tersebut mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
“Kami sangat berharap usulan tersebut dapat dipenuhi oleh Pemerintah Pusat demi kebutuhan belanja pegawai,” pintanya.
Dengan masuknya data 6.560 ASN dalam pemutakhiran Kemendagri, besarnya kebutuhan belanja pegawai Kota Lhokseumawe kini tergambar lebih jelas. Di satu sisi pemerintah daerah harus memastikan hak dan kesejahteraan aparatur terpenuhi, namun di sisi lain kapasitas fiskal daerah juga harus tetap dijaga agar pelayanan publik tidak tertekan.(asp)


