ASPOST.ID- Perjalanan karier birokrat muda Fauzi Saputra, S.IP., memasuki fase penting. Di usia 38 tahun, pejabat yang sebelumnya menjabat Camat Tanah Jambo Aye itu kini dipercaya menempati salah satu posisi strategis di lingkar pemerintahan Kabupaten Aceh Utara setelah dinyatakan lolos seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Fauzi terpilih sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Utara, bersama sembilan pejabat lainnya yang dinyatakan terpilih dalam rangkaian seleksi JPT Pratama. Mereka kemudian dilantik oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, pada Jumat sore, 30 Oktober 2026.
Penempatan Fauzi menjadi sorotan tersendiri karena jabatan Asisten III bukanlah posisi yang asing baginya. Sejak Mei 2026, ia telah dipercaya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Setdakab Aceh Utara.
Artinya, sebelum mengikuti dan dinyatakan lolos dalam mekanisme seleksi JPT Pratama, Fauzi telah lebih dahulu bersentuhan langsung dengan tugas dan fungsi jabatan tersebut. Pengalaman sebagai Plt itu menjadi bagian penting dari perjalanan birokratisnya menuju posisi definitif.
Namun, di sisi lain, Fauzi juga masih tercatat sebagai Camat Tanah Jambo Aye. Dua tanggung jawab tersebut menunjukkan lintasan kariernya yang relatif cepat dari jabatan struktural di tingkat kecamatan menuju salah satu posisi strategis di lingkungan Sekretariat Daerah.
Rekam Jejak dari Golongan III/a
Karier Fauzi di pemerintahan tidak dibangun dalam waktu singkat. Berdasarkan data kepegawaian yang tercantum dalam biodata pejabat struktural Kecamatan Tanah Jambo Aye, Fauzi merupakan PNS dengan pendidikan terakhir S-1 dan pangkat terakhir Pembina, golongan ruang IV/b.
Ia memulai perjalanan kepangkatannya dari Pengatur Muda, golongan III/a pada 2007. Secara bertahap, jenjang kepangkatannya meningkat hingga mencapai Pembina IV/b.
Kenaikan jenjang tersebut menggambarkan perjalanan birokrasi yang berlangsung selama hampir dua dekade, sebelum akhirnya Fauzi masuk dalam jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Dari Kecamatan ke Pusat Koordinasi Pemerintahan
Jabatan Asisten III Setdakab memiliki posisi penting dalam struktur pemerintahan daerah. Posisi ini tidak sekadar bersifat administratif, tetapi berkaitan dengan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan berbagai urusan strategis di lingkungan pemerintah kabupaten.
Karena itu, lolosnya Fauzi dalam seleksi JPT Pratama sekaligus menempatkannya dalam arena birokrasi dengan tanggung jawab yang lebih luas dibandingkan ketika ia memimpin pemerintahan di tingkat kecamatan.
Pengalaman sebagai camat, ditambah dengan tugasnya sebagai Plt Asisten III sejak Mei 2026, menjadi bagian dari rekam jejak yang kini mengantarkannya ke jabatan definitif.
Sepuluh Pejabat Lolos Seleksi
Fauzi bukan satu-satunya pejabat yang lolos dalam seleksi tersebut. Ia terpilih bersama sembilan pejabat lainnya untuk mengisi sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Pelantikan pada 30 Oktober 2026 sekaligus menandai berakhirnya rangkaian proses seleksi terbuka JPT Pratama yang sebelumnya menjadi tahapan penting dalam penataan dan pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemkab Aceh Utara.
Bagi Fauzi Saputra, peralihan dari Camat Tanah Jambo Aye menuju Asisten III Setdakab Aceh Utara bukan sekadar perubahan jabatan. Ini menjadi ujian baru untuk membuktikan kapasitasnya dalam mengawal koordinasi pemerintahan pada level yang lebih luas.
Kini, rekam jejaknya di tingkat kecamatan dan pengalaman sebagai Plt menjadi modal awal. Tantangan berikutnya adalah bagaimana ia menerjemahkan pengalaman tersebut menjadi kinerja birokrasi yang efektif, responsif, dan berdampak bagi tata kelola pemerintahan Aceh Utara.(asp)

