Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB
  • Ada Apa? Wali Kota Lhokseumawe Copot Tiga Pejabat Eselon II di Awal 2026
  • Pasca Banjir Aceh Utara, Ratusan Warga Terserang Penyakit Kulit hingga ISPA
  • Pemko Lhokseumawe Terima Bantuan Lebih Rp9 Miliar untuk Pemulihan Pasca Banjir dan Longsor
  • Perkuat Layanan Kesehatan Pascabanjir, Aceh Utara Tempatkan 38 Nakes Cadangan di 11 Puskesmas

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

10/01/2026

Ada Apa? Wali Kota Lhokseumawe Copot Tiga Pejabat Eselon II di Awal 2026

10/01/2026

Pasca Banjir Aceh Utara, Ratusan Warga Terserang Penyakit Kulit hingga ISPA

09/01/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Januari 11
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Ada Apa? Wali Kota Lhokseumawe Copot Tiga Pejabat Eselon II di Awal 2026

    10/01/2026

    Pasca Banjir Aceh Utara, Ratusan Warga Terserang Penyakit Kulit hingga ISPA

    09/01/2026

    Pemko Lhokseumawe Terima Bantuan Lebih Rp9 Miliar untuk Pemulihan Pasca Banjir dan Longsor

    09/01/2026

    Perkuat Layanan Kesehatan Pascabanjir, Aceh Utara Tempatkan 38 Nakes Cadangan di 11 Puskesmas

    09/01/2026

    Kejar Tenggat R3P, Pemkab Aceh Utara Turun Langsung Verifikasi Data Pascabencana

    09/01/2026
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

    10/01/2026

    Indonesia Cetak Sejarah, Berhasil Capai Swasembada Pangan 2025

    07/01/2026

    Bupati Ayahwa Lewat Menko Polkam Minta Presiden Tinjau Dampak Banjir Terbesar Sepanjang Sejarah di Aceh Utara

    07/01/2026

    MER-C Hadiri Apel Nasional Satgas Kemendagri di Aceh, Dorong Percepatan Pemulihan Layanan Pascabencana

    06/01/2026
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Daerah»Mantan Direktur RS Arun Kembalikan Uang Dugaan Korupsi Rp 1,1 Miliar
Daerah

Mantan Direktur RS Arun Kembalikan Uang Dugaan Korupsi Rp 1,1 Miliar

RedaksiBy Redaksi27/05/2023Updated:27/05/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Rumah Sakit Arun Lhokseumawe yang saat sedang dibidik oleh Kejari Lhokseumawe dalam kasus dugaan korupsi.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID- Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe kembali menerima pengembalian uang hasil kasus dugaan korupsi pada pengelolaan PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe tahun 2016-2022 dari Mantan Direktur Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, berinisial S, pada Kamis 25 Mei 2023.

Uang yang dikembalikan itu sebesar Rp 483.422.349. Sebelumnya, pada Senin 15 Mei 2023 lalu, mantan Direktur Rumah Sakit Arun Lhokseumawe juga telah mengembalikan uang terkait kasus korupsi Rp 660 juta kepada penyidik Kejari Lhokseumawe.

Hal itu disampaikan Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifudin, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Therry Gutama, S.H., M.H., dalam keterangannya kepada awak media kemarin.

Ia mengatakan, hingga saat ini total uang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe yang sudah dikembalikan oleh mantan Direktur Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, sebesar Rp1,1 miliar lebih.

“Untuk total semua pengembalian uang negara yang sudah diterima dari berbagai sumber oleh tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, hingga saat ini dalam kasus dugaan korupsi PT RS Arun Lhokseumawe mencapai Rp8.604.303.941,”terangnya, seperti dilansir harianrakyataceh.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe sudah menerima pengembalian uang kasus itu dalam beberapa tahap.

Masing-masing, pada Jum’at (19/5/2023) oleh dua karyawan Perusahaan Perseroan Pembangunan Lhokseumawe (Perseroda) atau PTPL, telah mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe sebesar Rp 184.742.120. Yakni berinisial RG mengembalikan Rp129 juta dan MD Rp55 juta.

Kemudian, pada Senin (15/5/2023) menyita uang Rp 4,7 miliar dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi tentang adanya penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan keuangan pada pengelolaan PT RS Arun Lhokseumawe tahun 2016 hingga 2022.

Uang miliaran rupiah yang disita itu berasal dari tiga sumber. Masing -masing, penyitaan uang dari rekening PT. RS Arun Lhokseumawe sebesar Rp 4.057.999.472.

Kemudian, deviden dari S mantan Direktur RS Arun Lhokseumawe sebesar Rp 660.000.000 serta penyitaan dari mantan manager keuangan berinisial A Rp 39.740.000.

Selanjutnya, pada Jum’at (5/5/2023), Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe awalnya menerima pengembalian uang dari PTPL (Perseroda) sebesar Rp 3.178.400.000.

Uang itu bersumber dari Rumah Sakit Arun Lhokseumawe yang diserahkan oleh Direktur Utama PT. Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) Muhammad Yy Dinar. (ra/asp)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleWarning, Segera Bongkar Sarang Walet Ilegal di Lhokseumawe
Next Article Perkara Penyebar Video Bugil Mantan Pacar Dilimpahkan ke Jaksa Aceh Utara
Redaksi
  • Website

Related Posts

Ada Apa? Wali Kota Lhokseumawe Copot Tiga Pejabat Eselon II di Awal 2026

10/01/2026

Pasca Banjir Aceh Utara, Ratusan Warga Terserang Penyakit Kulit hingga ISPA

09/01/2026

Pemko Lhokseumawe Terima Bantuan Lebih Rp9 Miliar untuk Pemulihan Pasca Banjir dan Longsor

09/01/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

10/01/2026

Ada Apa? Wali Kota Lhokseumawe Copot Tiga Pejabat Eselon II di Awal 2026

10/01/2026

Pasca Banjir Aceh Utara, Ratusan Warga Terserang Penyakit Kulit hingga ISPA

09/01/2026

Pemko Lhokseumawe Terima Bantuan Lebih Rp9 Miliar untuk Pemulihan Pasca Banjir dan Longsor

09/01/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Perkuat Layanan Kesehatan Pascabanjir, Aceh Utara Tempatkan 38 Nakes Cadangan di 11 Puskesmas

By Redaksi09/01/2026

ASPOST.ID- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus mengintensifkan pemulihan pelayanan kesehatan pascabencana banjir dengan menempatkan 38…

Kejar Tenggat R3P, Pemkab Aceh Utara Turun Langsung Verifikasi Data Pascabencana

09/01/2026

Indonesia Cetak Sejarah, Berhasil Capai Swasembada Pangan 2025

07/01/2026

DPW Muda Seudang Apresiasi Respons Cepat Bupati Aceh Utara Tangani Bencana

07/01/2026
Demo Demo Demo Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.