Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak
  • Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita
  • UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul
  • Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Satreskoba Polres Lhokseumawe Ciduk 1,2 Kilo Sabu Asal Malaysia Bersama Tiga Tersangka
Daerah

Satreskoba Polres Lhokseumawe Ciduk 1,2 Kilo Sabu Asal Malaysia Bersama Tiga Tersangka

RedaksiBy Redaksi28/07/2024Updated:28/07/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,2 kilo jaringan Malaysia-Aceh juga menangkap tiga tersangka berinisial FR (38) dan AN (36) warga Aceh Timur dan BR (43) warga Aceh Utara di dua lokasi terpisah di kawasan Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa (23/7/2024).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,2 kilo jaringan Malaysia-Aceh.

Selain barang bukti sabu, Polisi juga menangkap tiga tersangka berinisial FR (38) dan AN (36) warga Aceh Timur dan BR (43) warga Aceh Utara di dua lokasi terpisah di kawasan Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa (23/7/2024).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reserse Narkoba (Resnarkoba) AKP Wijaya Yudi Stira Putra dikonfirmasi awak media, Minggu (28/7/2024), membenarkan penangkapan tiga tersangka bersama barang bukti sabu-sabu yang berasal dari Malaysia.

AKP Wijaya Yudi Stira Putra menjelaskan, awalnya kita menerima informasi dari masyarakat akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, pada Sabtu, 20 Juli 2024, sekira pukul 11.30 Wib.

Begitu menerima informasi, Tim Opsnal Polres Lhokseumawe langsung melakukan penyelidikan dan mengarah kepada para tersangka yang berada di Aceh Timur.

Tepatnya, pada Selasa 23 Juli 2024, awalnya transaksi narkoba akan dilakukan di pinggir jalan di Gampong Blang Peuria, Kecamatan Samudra, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Tapi lokasi itu dibatalkan dan transaksi beralih ke sebuah pondok/warung di pinggir jalan di Gampong Keude Peureulak, Kecamatan Peureulak Musala, Aceh Timur,”jelas AKP Wijaya.

Kemudian, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Sekira pukul 16.30 WIB, pada Selasa 23 Juli 2024, tim melihat para tersangka akan melakukan transaksi narkoba disebuah pondok/warung yang berada dipinggir jalan Gampong Keude Peureulak, Aceh Timur.

“Tanpa menunggu lama, anggota langsung bergerak cepat untuk menangkap kedua tersangka berinisial FR dan AN berikut barang bukti sabu seberat 791 gram dan 508 gram dari tas merah milik FR langsung diamankan,”terangnya.

Kepada petugas, tersangka FR dan AN mengaku barang sabu-sabu itu diperoleh dari tersangka BR untuk dijual kembali. Selanjutnya, tim langsung melakukan pengembangan hingga menangkap BR (43) warga Aceh Utara di sekitar Gampong Keude Peureulak, Aceh Timur.

“Tersangka BR mengaku jika barang sabu-sabu yang dimilikinya itu diperoleh dari seseorang yang berada di Malaysia, dengan tujuan untuk diperjualbelikan di Aceh,”ucapnya.

Kini ketiga tersangka dan bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut.Para tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Untuk diketahui, pengungkapan 1,2 kg sabu itu telah berhasil menyelamatkan 6.000 jiwa manusia dari pengaruh narkotika. Dengan asumsinya jika satu gram sabu dikonsumsi enam orang maka dari 1,2 kg menyelamatkan 6.000 jiwa. (asp)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

By Redaksi30/04/20260

ASPOST.ID-Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara mendesak Pemerintah Provinsi Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota untuk…

Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita

30/04/2026

UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

29/04/2026

Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik

29/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.