ASPOST.ID- Upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe memperjuangkan dukungan fiskal kepada Pemerintah Pusat untuk memenuhi kebutuhan belanja aparatur sipil negara (ASN) akhirnya membuahkan hasil.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 kepada Kota Lhokseumawe sebesar Rp86,95 miliar.
Tambahan DAU tersebut menjadi angin segar bagi kondisi fiskal Kota Lhokseumawe, khususnya dalam memperkuat kemampuan daerah memenuhi kebutuhan belanja ASN sepanjang 2026.
Dari total tambahan DAU tersebut, sebesar Rp44.211.530.000 dialokasikan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan penggajian ASN daerah. Sementara Rp42.735.576.000 merupakan dukungan peningkatan kapasitas fiskal daerah.
Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH. menyambut baik terealisasinya tambahan DAU tersebut. Menurutnya, dukungan Pemerintah Pusat sangat penting untuk membantu daerah memenuhi kewajiban belanja ASN, termasuk kebutuhan penggajian ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Alhamdulillah, perjuangan yang melelahkan akhirnya membuahkan hasil. Kebahagiaan terbesar hari ini adalah Pemerintah Pusat telah memberikan tambahan DAU untuk membantu memenuhi kebutuhan belanja ASN Tahun 2026,” ujar Sayuti.
Ia menegaskan, pemenuhan hak ASN, khususnya PPPK, menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kota Lhokseumawe di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah akan terus mencari berbagai solusi agar kewajiban terhadap ASN dapat dipenuhi tanpa mengabaikan keberlangsungan program pembangunan dan pelayanan publik.
“Perhatian terhadap ASN, terutama PPPK, menjadi prioritas kami. Dalam kondisi fiskal yang terbatas, kami terus berupaya mencari solusi agar kewajiban pemerintah daerah tetap dapat dipenuhi,” tegasnya.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas perhatian dan dukungan terhadap kebutuhan fiskal pemerintah daerah.
Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang dinilai telah memberikan perhatian sekaligus mengadvokasi kebutuhan Kota Lhokseumawe.
“Atas nama Pemerintah Kota Lhokseumawe, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri PANRB yang telah memberikan perhatian dan mengadvokasi kebutuhan daerah. Dukungan ini sangat berarti bagi kami dalam menghadapi keterbatasan fiskal,” ungkapnya.
Sayuti menilai tambahan DAU tersebut bukan sekadar penambahan angka dalam struktur anggaran daerah. Lebih dari itu, dukungan tersebut menjadi bentuk perhatian Pemerintah Pusat terhadap kondisi fiskal daerah sekaligus keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan tambahan DAU sebesar Rp86,95 miliar tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk memenuhi kewajiban terhadap ASN sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.
Tambahan anggaran ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian yang lebih baik bagi ASN dan PPPK di Lhokseumawe di tengah tantangan fiskal yang masih dihadapi pemerintah daerah.(asp)

