ASPOST.ID- Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, memberikan tanggapan santai atas kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang melarang kendaraan berpelat BL (Aceh) beroperasi di wilayah Sumut.
Menanggapi isu yang menuai perhatian publik tersebut, Mualem mengajak masyarakat Aceh untuk tidak bereaksi berlebihan dan tetap bersikap tenang. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan sebuah ujian yang perlu disikapi dengan kepala dingin.
“Ini satu cobaan baru untuk kita. Gubernur Sumut melarang plat BL masuk ke wilayahnya. Kita sabar saja, diam saja, biar orang lain yang berkicau. Tapi kita tunggu-tunggu saja. Meunyoe ka di peublo ta blo,meunyoe gatai ta tagaro (Kalau dijual, kita beli, kalau gatal ya kita garuk)” ujar Mualem dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Gubernur Aceh terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 di Ruang Serbaguna DPRA, Senin (29/9/2025) sore.
Mualem menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan merespons secara bijak dan tidak akan tergesa-gesa mengambil langkah. Ia menyebutkan, keputusan reaktif justru tidak akan memberikan manfaat yang baik.
“Tenang saja, tunggu. Kita ingin yang terbaik. Kalau cepat-cepat dijual, kita beli. Jadi sabar saja. Tidak apa-apa, kita tenang, santai saja. Anggap saja seperti angin berlalu, kicauan burung. Yang dirugikan justru mereka sendiri,” tambahnya.
Pernyataan ini muncul setelah viralnya sebuah video di media sosial pada Minggu (28/9/2025), yang memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution menghentikan sebuah truk berpelat BL di wilayah Sumatera Utara.
Dalam video itu, Bobby dan rombongannya meminta sopir mengganti pelat Aceh dengan pelat BK (Sumut) agar pajak kendaraan masuk ke kas daerah Sumut.
“Kan abang kerja di Sumatera Utara,” ucap salah satu anggota rombongan Bobby.
Sang sopir menjelaskan bahwa truk tersebut adalah pemberian orang tuanya, namun Bobby tetap meminta agar pemilik kendaraan mengetahui imbauan tersebut.
“Biar bosmu tahu. Kalau tidak, nanti bosmu tidak tahu,” kata Bobby dalam video tersebut.
Kebijakan ini pun memicu respons beragam dari masyarakat, khususnya warga Aceh. Banyak yang menilai larangan tersebut tidak adil, dan sebagian warganet bahkan mendorong Pemerintah Aceh agar memberlakukan kebijakan serupa terhadap kendaraan berpelat BK yang beroperasi di Aceh. (asp)

