Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan
  • Baleg DPR RI Soroti Efektivitas Dana Otsus Aceh, TA Khalid Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola
  • Wanti Cahya Menguat di Muscab PKB Aceh Jaya 2026, Figur Akar Rumput dengan Rekam Jejak Sosial Jadi Sorotan
  • Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara
  • MER-C Aceh: Relokasi Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipercepat, Shelter Terpadu Siap Beroperasi Mei 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan

16/04/2026

Baleg DPR RI Soroti Efektivitas Dana Otsus Aceh, TA Khalid Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola

16/04/2026

Wanti Cahya Menguat di Muscab PKB Aceh Jaya 2026, Figur Akar Rumput dengan Rekam Jejak Sosial Jadi Sorotan

16/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan
  • Baleg DPR RI Soroti Efektivitas Dana Otsus Aceh, TA Khalid Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola
  • Wanti Cahya Menguat di Muscab PKB Aceh Jaya 2026, Figur Akar Rumput dengan Rekam Jejak Sosial Jadi Sorotan
  • Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara
  • MER-C Aceh: Relokasi Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipercepat, Shelter Terpadu Siap Beroperasi Mei 2026
  • Bank Indonesia Gandeng Kampus, PNL Tuan Rumah Kick Off Pendidikan Kebanksentralan 2026
  • Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Curanmor di Nibong dalam 12 Jam, Pelaku Dibekuk di Lhokseumawe
  • Rp1,6 Miliar Anggaran Publikasi Aceh Utara Jadi Sorotan, Indikasi Praktik Tak Transparan Menguat
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Surat Gubernur Aceh ke PBB Dinilai Sah dan Humaniter, Polemik Dinilai Berangkat dari Salah Paham Elit Pusat
Daerah

Surat Gubernur Aceh ke PBB Dinilai Sah dan Humaniter, Polemik Dinilai Berangkat dari Salah Paham Elit Pusat

RedaksiBy Redaksi18/12/2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Muhammad Rizwan Haji Ali.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID-Surat Gubernur Aceh Muzakkir Manaf (Mualem) kepada lembaga internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa seperti UNDP dan UNICEF dinilai legal, konstitusional, dan sepenuhnya berlandaskan kepentingan kemanusiaan. Polemik yang muncul justru dianggap lahir dari minimnya pemahaman sebagian elit nasional terhadap kekhususan Aceh serta skala bencana yang tengah dihadapi provinsi tersebut.

Secara hukum, langkah Gubernur Aceh memiliki landasan kuat. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh secara tegas membuka ruang kerja sama internasional. Ketentuan tersebut kemudian dipertegas melalui Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2010 tentang Kerja Sama Pemerintah Aceh dengan Lembaga atau Badan di Luar Negeri.

Perpres tersebut mengatur prinsip-prinsip ketat kerja sama, mulai dari menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI, tidak mencampuri urusan dalam negeri, hingga memastikan keselarasan dengan pembangunan nasional, penghormatan HAM, serta perlindungan lingkungan hidup. Dengan kerangka ini, permintaan bantuan internasional dalam konteks penanganan bencana bukan hanya sah, tetapi juga mendesak.

Aceh saat ini menghadapi bencana berskala besar yang membutuhkan respons cepat dan pemulihan jangka panjang. Ratusan ribu warga kehilangan mata pencaharian, rumah, dan harta benda. Dalam situasi tersebut, permintaan dukungan kepada lembaga internasional dapat diikat sebagai kerja sama pembangunan berkelanjutan, bukan sekadar bantuan darurat.

Surat Gubernur Aceh tersebut juga tidak mengabaikan Pemerintah Pusat. Surat itu ditembuskan kepada kementerian dan lembaga terkait di Jakarta, sehingga pemerintah pusat sepenuhnya mengetahui dan dapat mengoordinasikan langkah-langkah lanjutan. Tidak terdapat indikasi motif politik, terlebih lembaga-lembaga PBB selama ini bekerja di hampir seluruh wilayah Indonesia dalam sinergi dengan program pemerintah nasional.

Penggunaan kop surat negara berlambang Garuda menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, kecurigaan terhadap motif politik dinilai tidak berdasar.

Pengamat menilai respons keras sejumlah elit di pusat lebih mencerminkan ketidakpahaman terhadap sejarah, otonomi khusus, dan desentralisasi asimetris Aceh. Di sisi lain, dampak kunjungan pejabat pusat pascabencana dinilai belum signifikan. Instruksi Presiden belum sepenuhnya berjalan efektif di lapangan, sementara masyarakat membutuhkan kebijakan konkret, bukan sekadar simbolik.

Dalam konteks tersebut, pemerintah pusat didesak segera mempertimbangkan pembentukan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh dan Sumatera, guna memastikan penanganan bencana dan pemulihan ekonomi berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Aceh tidak membutuhkan polemik, melainkan kehadiran negara yang nyata, kebijakan yang tegas, dan solidaritas nasional serta internasional yang terkoordinasi.

Status Facebook Muhammad Rizwan Haji Ali

(asp)

Banjir Aceh 2025 Kemanusiaan MOU Helsinki RI-GAM PBB Surat Gubernur Aceh
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan

16/04/2026

Baleg DPR RI Soroti Efektivitas Dana Otsus Aceh, TA Khalid Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola

16/04/2026

Wanti Cahya Menguat di Muscab PKB Aceh Jaya 2026, Figur Akar Rumput dengan Rekam Jejak Sosial Jadi Sorotan

16/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan

16/04/2026

Baleg DPR RI Soroti Efektivitas Dana Otsus Aceh, TA Khalid Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola

16/04/2026

Wanti Cahya Menguat di Muscab PKB Aceh Jaya 2026, Figur Akar Rumput dengan Rekam Jejak Sosial Jadi Sorotan

16/04/2026

Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara

15/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

MER-C Aceh: Relokasi Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipercepat, Shelter Terpadu Siap Beroperasi Mei 2026

By Redaksi15/04/20260

ASPOST.ID- Pemerintah Kota Lhokseumawe mempercepat langkah penanganan 92 pengungsi etnis Rohingya melalui rencana relokasi ke…

Bank Indonesia Gandeng Kampus, PNL Tuan Rumah Kick Off Pendidikan Kebanksentralan 2026

14/04/2026

Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Curanmor di Nibong dalam 12 Jam, Pelaku Dibekuk di Lhokseumawe

14/04/2026

Rp1,6 Miliar Anggaran Publikasi Aceh Utara Jadi Sorotan, Indikasi Praktik Tak Transparan Menguat

14/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.