Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara
  • MER-C Aceh: Relokasi Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipercepat, Shelter Terpadu Siap Beroperasi Mei 2026
  • Bank Indonesia Gandeng Kampus, PNL Tuan Rumah Kick Off Pendidikan Kebanksentralan 2026
  • Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Curanmor di Nibong dalam 12 Jam, Pelaku Dibekuk di Lhokseumawe
  • Rp1,6 Miliar Anggaran Publikasi Aceh Utara Jadi Sorotan, Indikasi Praktik Tak Transparan Menguat

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara

15/04/2026

MER-C Aceh: Relokasi Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipercepat, Shelter Terpadu Siap Beroperasi Mei 2026

15/04/2026

Bank Indonesia Gandeng Kampus, PNL Tuan Rumah Kick Off Pendidikan Kebanksentralan 2026

14/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara
  • MER-C Aceh: Relokasi Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipercepat, Shelter Terpadu Siap Beroperasi Mei 2026
  • Bank Indonesia Gandeng Kampus, PNL Tuan Rumah Kick Off Pendidikan Kebanksentralan 2026
  • Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Curanmor di Nibong dalam 12 Jam, Pelaku Dibekuk di Lhokseumawe
  • Rp1,6 Miliar Anggaran Publikasi Aceh Utara Jadi Sorotan, Indikasi Praktik Tak Transparan Menguat
  • Wali Kota Lhokseumawe, Ketua DPRK dan Kapolres Lobi Kemendagri Perjuangkan Nasib 3.698 PPPK di Tengah Tekanan Anggaran
  • Pemko Lhokseumawe Perkuat Komitmen Ekonomi Daerah, Wakil Wali Kota Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah
  • Sengketa Pekerja Proyek Tangki BBM Lhokseumawe Masih Berproses, Disnaker Tegaskan Kepatuhan Regulasi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Nasional»Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Tak Bayar Penuh THR Karyawan
Nasional

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Tak Bayar Penuh THR Karyawan

RedaksiBy Redaksi01/04/2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan berinisial HSW di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menyusul laporan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak dilakukan secara penuh kepada ratusan pekerja.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Pemerintah Indonesia menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran hak pekerja. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan berinisial HSW di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menyusul laporan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak dilakukan secara penuh kepada ratusan pekerja.

Sidak yang berlangsung pada Selasa (31/3/2026) tersebut merupakan respons langsung atas aduan yang masuk ke Posko THR Keagamaan 2026 milik Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Dari hasil peninjauan di lapangan, perusahaan yang mempekerjakan sekitar 951 karyawan itu akhirnya menyatakan komitmen untuk melunasi seluruh sisa pembayaran THR paling lambat 2 April 2026.

Kasus ini bermula dari laporan pekerja pada 16 Maret 2026 yang menyebutkan bahwa perusahaan belum membayarkan THR meski telah melewati tenggat waktu resmi, yakni tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Meski sempat dilakukan pembayaran pada 18 Maret, muncul keluhan lanjutan karena jumlah yang diterima pekerja tidak sesuai ketentuan penuh sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan.

Dalam keterangannya kepada aspost.id, Menaker menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi bukan sekadar simbolis, melainkan untuk memastikan setiap aduan pekerja ditangani secara konkret dan tuntas. Ia juga menolak alasan perusahaan yang mengaitkan keterbatasan pembayaran dengan kondisi finansial dan tingkat kehadiran karyawan.

“THR adalah hak normatif pekerja yang wajib dibayarkan secara penuh dan tepat waktu. Tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun, termasuk absensi atau kondisi ekonomi perusahaan,” tegas Yassierli.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran THR akan dikenai sanksi denda sebesar 5 persen dari total kewajiban yang harus dibayarkan. Denda tersebut tidak menghapus kewajiban utama perusahaan dan harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan pekerja sesuai aturan yang berlaku.

Pemerintah, kata Yassierli, tidak akan mentoleransi pelanggaran serupa. Ia menegaskan bahwa seluruh perusahaan di Indonesia wajib tunduk pada hukum dan menjamin pemenuhan hak-hak pekerja sebagai bagian dari komitmen negara terhadap perlindungan tenaga kerja.

“Tindakan seperti ini tidak boleh terulang. Kami akan terus memperketat pengawasan agar seluruh perusahaan patuh terhadap regulasi,” ujarnya.

Menaker juga mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya, hampir 100 persen laporan terkait THR berhasil ditindaklanjuti. Tahun ini, pengawasan akan diperketat guna memastikan tidak ada lagi pekerja yang dirugikan dalam momentum hari raya.

Kasus di Semarang ini pun menjadi pengingat keras bagi dunia usaha nasional bahwa kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga cerminan tanggung jawab sosial perusahaan di tengah sorotan publik yang semakin luas.(asp)

Karyawan Perusahaan Menaker Yassierli Semarang Sidak Perusahaan Tak Bayar Penuh THR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Keuchik Lancang Garam Jadi Sorotan Nasional, Model Posbankum Gampong Dinilai Sukses Perkuat Akses Keadilan di Aceh

09/04/2026

Prabowo Beri Ultimatum 7 Hari, Menteri ESDM Diminta Cabut IUP Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

08/04/2026

Peta Kekuatan Tiga Kandidat PKB Aceh Jaya Mengkristal Jelang Muscab 2026

07/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara

15/04/2026

MER-C Aceh: Relokasi Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipercepat, Shelter Terpadu Siap Beroperasi Mei 2026

15/04/2026

Bank Indonesia Gandeng Kampus, PNL Tuan Rumah Kick Off Pendidikan Kebanksentralan 2026

14/04/2026

Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Curanmor di Nibong dalam 12 Jam, Pelaku Dibekuk di Lhokseumawe

14/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

Rp1,6 Miliar Anggaran Publikasi Aceh Utara Jadi Sorotan, Indikasi Praktik Tak Transparan Menguat

By Redaksi14/04/20260

ASPOST.ID- Pengelolaan anggaran publikasi di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Aceh Utara menjadi sorotan.…

Wali Kota Lhokseumawe, Ketua DPRK dan Kapolres Lobi Kemendagri Perjuangkan Nasib 3.698 PPPK di Tengah Tekanan Anggaran

14/04/2026

Pemko Lhokseumawe Perkuat Komitmen Ekonomi Daerah, Wakil Wali Kota Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah

13/04/2026

Sengketa Pekerja Proyek Tangki BBM Lhokseumawe Masih Berproses, Disnaker Tegaskan Kepatuhan Regulasi

12/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.