Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Putra Aceh Brigjen TNI Ali Imran Resmi Pimpin Rindam IM, Pangdam Tekankan Penguatan Kualitas Prajurit
  • Cegah Banjir, Pemko Lhokseumawe Percepat Normalisasi Drainase Jalan Samudera
  • Sunyi di Ujung Hari: Empat Hari Menghilang, Petani di Aceh Utara Ditemukan Tak Bernyawa di Bangunan Terbengkalai
  • PKB Aceh Perkuat Politik Kehadiran, Ruslan Daud Tekankan Kader Harus Turun Langsung Layani Rakyat
  • Respons Cepat BPBD Lhokseumawe, Said Bachtiar Pastikan Penanganan Bencana Lebih Siaga dan Terukur

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Putra Aceh Brigjen TNI Ali Imran Resmi Pimpin Rindam IM, Pangdam Tekankan Penguatan Kualitas Prajurit

12/04/2026

Cegah Banjir, Pemko Lhokseumawe Percepat Normalisasi Drainase Jalan Samudera

12/04/2026

Sunyi di Ujung Hari: Empat Hari Menghilang, Petani di Aceh Utara Ditemukan Tak Bernyawa di Bangunan Terbengkalai

11/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Putra Aceh Brigjen TNI Ali Imran Resmi Pimpin Rindam IM, Pangdam Tekankan Penguatan Kualitas Prajurit
  • Cegah Banjir, Pemko Lhokseumawe Percepat Normalisasi Drainase Jalan Samudera
  • Sunyi di Ujung Hari: Empat Hari Menghilang, Petani di Aceh Utara Ditemukan Tak Bernyawa di Bangunan Terbengkalai
  • PKB Aceh Perkuat Politik Kehadiran, Ruslan Daud Tekankan Kader Harus Turun Langsung Layani Rakyat
  • Respons Cepat BPBD Lhokseumawe, Said Bachtiar Pastikan Penanganan Bencana Lebih Siaga dan Terukur
  • Mualem Kantongi Dua Nama Pengganti Abang Samalanga, Kursi Pimpinan DPRA di Ambang Pergantian
  • Diterjang Angin Kencang, Puluhan Warga Hagu Selatan Lhokseumawe Bertahan di Tengah Rumah yang Porak-Poranda
  • Keuchik Lancang Garam Jadi Sorotan Nasional, Model Posbankum Gampong Dinilai Sukses Perkuat Akses Keadilan di Aceh
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Nasional»Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Tak Bayar Penuh THR Karyawan
Nasional

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Tak Bayar Penuh THR Karyawan

RedaksiBy Redaksi01/04/2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan berinisial HSW di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menyusul laporan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak dilakukan secara penuh kepada ratusan pekerja.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Pemerintah Indonesia menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran hak pekerja. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan berinisial HSW di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menyusul laporan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak dilakukan secara penuh kepada ratusan pekerja.

Sidak yang berlangsung pada Selasa (31/3/2026) tersebut merupakan respons langsung atas aduan yang masuk ke Posko THR Keagamaan 2026 milik Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Dari hasil peninjauan di lapangan, perusahaan yang mempekerjakan sekitar 951 karyawan itu akhirnya menyatakan komitmen untuk melunasi seluruh sisa pembayaran THR paling lambat 2 April 2026.

Kasus ini bermula dari laporan pekerja pada 16 Maret 2026 yang menyebutkan bahwa perusahaan belum membayarkan THR meski telah melewati tenggat waktu resmi, yakni tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Meski sempat dilakukan pembayaran pada 18 Maret, muncul keluhan lanjutan karena jumlah yang diterima pekerja tidak sesuai ketentuan penuh sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan.

Dalam keterangannya kepada aspost.id, Menaker menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi bukan sekadar simbolis, melainkan untuk memastikan setiap aduan pekerja ditangani secara konkret dan tuntas. Ia juga menolak alasan perusahaan yang mengaitkan keterbatasan pembayaran dengan kondisi finansial dan tingkat kehadiran karyawan.

“THR adalah hak normatif pekerja yang wajib dibayarkan secara penuh dan tepat waktu. Tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun, termasuk absensi atau kondisi ekonomi perusahaan,” tegas Yassierli.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran THR akan dikenai sanksi denda sebesar 5 persen dari total kewajiban yang harus dibayarkan. Denda tersebut tidak menghapus kewajiban utama perusahaan dan harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan pekerja sesuai aturan yang berlaku.

Pemerintah, kata Yassierli, tidak akan mentoleransi pelanggaran serupa. Ia menegaskan bahwa seluruh perusahaan di Indonesia wajib tunduk pada hukum dan menjamin pemenuhan hak-hak pekerja sebagai bagian dari komitmen negara terhadap perlindungan tenaga kerja.

“Tindakan seperti ini tidak boleh terulang. Kami akan terus memperketat pengawasan agar seluruh perusahaan patuh terhadap regulasi,” ujarnya.

Menaker juga mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya, hampir 100 persen laporan terkait THR berhasil ditindaklanjuti. Tahun ini, pengawasan akan diperketat guna memastikan tidak ada lagi pekerja yang dirugikan dalam momentum hari raya.

Kasus di Semarang ini pun menjadi pengingat keras bagi dunia usaha nasional bahwa kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga cerminan tanggung jawab sosial perusahaan di tengah sorotan publik yang semakin luas.(asp)

Karyawan Perusahaan Menaker Yassierli Semarang Sidak Perusahaan Tak Bayar Penuh THR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Keuchik Lancang Garam Jadi Sorotan Nasional, Model Posbankum Gampong Dinilai Sukses Perkuat Akses Keadilan di Aceh

09/04/2026

Prabowo Beri Ultimatum 7 Hari, Menteri ESDM Diminta Cabut IUP Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

08/04/2026

Peta Kekuatan Tiga Kandidat PKB Aceh Jaya Mengkristal Jelang Muscab 2026

07/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Putra Aceh Brigjen TNI Ali Imran Resmi Pimpin Rindam IM, Pangdam Tekankan Penguatan Kualitas Prajurit

12/04/2026

Cegah Banjir, Pemko Lhokseumawe Percepat Normalisasi Drainase Jalan Samudera

12/04/2026

Sunyi di Ujung Hari: Empat Hari Menghilang, Petani di Aceh Utara Ditemukan Tak Bernyawa di Bangunan Terbengkalai

11/04/2026

PKB Aceh Perkuat Politik Kehadiran, Ruslan Daud Tekankan Kader Harus Turun Langsung Layani Rakyat

11/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

Respons Cepat BPBD Lhokseumawe, Said Bachtiar Pastikan Penanganan Bencana Lebih Siaga dan Terukur

By Redaksi11/04/20260

ASPOST.ID- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lhokseumawe, Said Bachtiar, menegaskan komitmennya…

Mualem Kantongi Dua Nama Pengganti Abang Samalanga, Kursi Pimpinan DPRA di Ambang Pergantian

10/04/2026

Diterjang Angin Kencang, Puluhan Warga Hagu Selatan Lhokseumawe Bertahan di Tengah Rumah yang Porak-Poranda

09/04/2026

Keuchik Lancang Garam Jadi Sorotan Nasional, Model Posbankum Gampong Dinilai Sukses Perkuat Akses Keadilan di Aceh

09/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.