ASPOST.ID — Koordinator Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Kota Lhokseumawe, Tgk Sulaiman Lhok Weng, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Kapolri, dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti sekitar 1,2 ton sabu cair kualitas tinggi jenis blue ice yang siap diolah di Kabupaten Pidie, Aceh.
Pengungkapan tersebut menjadi perhatian serius karena besarnya jumlah narkotika yang ditemukan dan dugaan keterlibatan jaringan peredaran narkoba lintas negara. Berdasarkan informasi yang disampaikan, kasus itu melibatkan 11 tersangka, dua di antaranya disebut sebagai warga negara Tiongkok.
Tgk Sulaiman menilai pengungkapan kasus berskala besar seperti ini merupakan langkah penting dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Namun, menurutnya, pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti pada penangkapan tersangka dan penyitaan barang bukti semata.
Ia berharap aparat penegak hukum terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut, jalur distribusi, pihak yang diduga menjadi pemasok, serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Pemberantasan Narkoba Harus Menyentuh Jaringan Utama
Besarnya barang bukti sabu yang diungkap menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda. Karena itu, penanganan kasus perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengungkapan jaringan, proses hukum terhadap para tersangka, hingga pencegahan peredaran narkoba di tingkat masyarakat.
“Dukungan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan juga dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan,”ucap Tgk Sulaiman Lhok Weng kepada aspost.id, Sabtu (24/10).
Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat diperlukan agar pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mencakup edukasi dan perlindungan generasi muda.
Apresiasi yang disampaikan Tgk Sulaiman diharapkan menjadi dorongan agar upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan secara konsisten, transparan, dan berkelanjutan.
Pengungkapan kasus besar tersebut perlu diikuti penegakan hukum yang tuntas, sehingga pihak-pihak yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(asp)

