ASPOST.ID- Pengungkapan laboratorium narkotika jenis sabu di Kabupaten Pidie menjadi peringatan serius bagi Aceh. Wilayah yang selama ini kerap dihadapkan pada ancaman penyelundupan narkoba melalui jalur laut kini kembali menjadi sorotan setelah aparat mengungkap fasilitas produksi sabu.
Bahkan, pabrik satu itu merupakan salah satu terbesar di Indonesia yang melibatkan warga negara asing.
Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E., yang akrab disapa Dek Fadh, menegaskan bahwa persoalan narkotika tidak boleh lagi dipandang semata-mata sebagai masalah peredaran. Terungkapnya laboratorium ini menunjukkan bahwa ancaman yang dihadapi Aceh perlu ditangani secara lebih serius, terukur, dan menyeluruh.
Pernyataan itu disampaikan Dek Fadh saat mendampingi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., dalam kunjungan kerja ke Gampong Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Jumat (23/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolri bersama rombongan dan Wakil Gubernur Aceh meninjau dua unit rumah toko (ruko) yang dijadikan laboratorium sabu ilegal atau clandestine laboratory sebelum mengikuti agenda utama.
Dek Fadh menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri, khususnya Polda Aceh, atas pengungkapan fasilitas produksi narkotika tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan membongkar satu laboratorium tidak boleh membuat seluruh pihak lengah terhadap kemungkinan adanya jaringan lain.
“Biasanya kita mendengar narkoba masuk ke Aceh, bukan diproduksi di sini. Namun, hari ini kenyataannya berbeda. Ada laboratorium yang ditemukan di bumi Serambi Mekkah ini,” ujarnya.
Geografi Aceh Menjadi Tantangan Pengawasan
Menurut Dek Fadh, posisi geografis Aceh yang memiliki wilayah daratan luas dan berbatasan dengan perairan strategis menghadirkan tantangan tersendiri dalam pengawasan terhadap jaringan narkotika lintas negara.
Kedekatan Aceh dengan jalur pelayaran regional dan sejumlah kawasan di Asia Tenggara, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius dalam memperkuat pengawasan perbatasan, pertukaran informasi, serta koordinasi antarlembaga penegak hukum.
Namun, ancaman narkotika tidak cukup dihadapi hanya dengan pengawasan jalur masuk. Aparat juga perlu mengungkap sumber pendanaan, jaringan distribusi, pihak yang menyediakan fasilitas, serta kemungkinan keterlibatan aktor lain dalam rantai produksi dan peredaran.
Pengungkapan laboratorium sabu di Pidie pun menjadi momentum untuk memastikan bahwa penanganan perkara tidak berhenti pada lokasi produksi dan orang-orang yang ditemukan di tempat kejadian, tetapi berlanjut hingga jaringan yang berada di belakangnya.
Mengingatkan Sejarah, Menjaga Kedaulatan Kampung
Dalam sambutannya, Dek Fadh juga menyinggung sejarah Beureunuen dan pandangan tokoh Aceh terdahulu, termasuk Daud Beureueh, mengenai kepemilikan bangunan oleh orang luar.
“Sebenarnya Beureunuen ini adalah bukan tidak ada tempat bagi orang luar, orang disini saat Daud Beureuéh dulu, disampaikan tidak boleh memilki bangunan oleh orang luar Aceh, apalagi China. Ini Beureunuen”ucapnya.
Menurutnya, sampai hari ini di Beureunuen tidak boleh memiliki hak bangunan oleh orang asing, tapi saat ini warga asing bisa masuk ke kampung.
Ia menyoroti pentingnya menjaga lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang membawa kegiatan ilegal.
“Kewaspadaan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar merupakan bagian penting dari upaya pencegahan kejahatan,”terangnya.
Meski demikian, pengawasan terhadap warga asing maupun pihak luar harus tetap dilakukan berdasarkan hukum dan fakta. Penindakan perlu diarahkan kepada individu atau jaringan yang terbukti terlibat dalam tindak pidana, bukan didasarkan semata-mata pada kewarganegaraan atau asal-usul seseorang.
Ancaman Narkoba Tidak Bisa Ditangani Polisi Sendirian
Dek Fadh menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, keuchik, aparatur gampong, hingga pemerintah kecamatan dan kabupaten.
Menurutnya, masyarakat harus ikut menjaga lingkungan masing-masing, memperkuat pendidikan keluarga, serta membangun kepedulian terhadap masa depan generasi muda.
“Penyalahgunaan narkoba sangat menyakitkan karena dapat menghancurkan masa depan generasi kita. Barang bukti sebanyak 1,2 ton yang diungkap ini menunjukkan betapa besar ancaman yang harus kita hadapi,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat tidak bersikap acuh terhadap indikasi aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Informasi yang diperoleh masyarakat diharapkan dapat disampaikan melalui jalur pelaporan yang aman dan sesuai ketentuan hukum.
Di sisi lain, upaya pemberantasan harus dibarengi dengan pencegahan, edukasi, rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika, serta pembinaan generasi muda agar tidak terjerumus dalam jaringan peredaran gelap.
Kunjungan kerja Kapolri di Pidie turut dihadiri Ketua DPRA, Kapolda Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kabinda Aceh, Kepala BNN Aceh, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, serta sejumlah pejabat dan unsur terkait lainnya.
Selain menyoroti pemberantasan narkotika, Dek Fadh juga mengapresiasi perhatian Polri terhadap masyarakat Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi melalui bantuan pembangunan hunian tetap (huntap).
Menurutnya, sinergi antara Polri dan Pemerintah Aceh tidak hanya penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam membantu masyarakat memulihkan kehidupan setelah bencana.
Ia berharap kerja sama seluruh unsur pemerintahan, aparat keamanan, dan masyarakat terus diperkuat demi menjaga perdamaian serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (asp)

