ASPOST.ID – Aceh kembali menjadi sorotan dalam pengungkapan kasus narkotika berskala besar. Aparat gabungan Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar laboratorium gelap narkotika (clandestine laboratory) di Kabupaten Pidie, Aceh.
Pengungkapan ini menjadi sorotan setelah petugas menemukan sekitar satu ton sabu cair jenis metamfetamina yang diduga diproduksi di dua toko yang disamarkan sebagai tempat usaha biasa.
Diduga ada keterlibatan jaringan lintas negara yang memiliki kemampuan teknis mengolah bahan narkotika menjadi metamfetamin kristal.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, karakteristik laboratorium tersebut menunjukkan adanya dugaan keterlibatan ahli kimia berpengalaman yang bekerja untuk jaringan narkotika internasional.
“Dari prosesnya, laboratorium sabu-sabu di Pidie, Aceh, tersebut menunjukkan bahwa dikelola jaringan dengan ahli kimia berpengalaman,” kata Suyudi saat meninjau lokasi pengungkapan di Pidie, Jumat (23/10).
Laboratorium tersebut berada di sebuah bangunan toko yang diduga dialihfungsikan menjadi tempat pengolahan metamfetamin cair menjadi sabu-sabu berbentuk kristal. Dalam penggerebekan, petugas menemukan 20 drum berisi cairan yang disebut sebagai metamfetamin serta sekitar 500 kilogram sabu-sabu. Total berat kotor barang bukti yang diungkap mencapai 1,2 ton.
Besarnya barang bukti dan dugaan penggunaan tenaga ahli memperlihatkan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan peredaran narkotika di tingkat lokal. Aparat kini dihadapkan pada tantangan untuk menelusuri rantai pasokan bahan baku, pihak yang membiayai kegiatan tersebut, hingga aktor yang diduga mengendalikan operasi dari balik layar.
Berawal dari Pengiriman Bahan dari China
Menurut Kapolri, penyelidikan bermula dari informasi mengenai pengiriman ratusan kilogram metamfetamin cair dari China menuju Aceh pada Februari 2026. Bahan tersebut dilaporkan masuk ke Aceh pada Mei 2026.
Dalam perkembangan penyelidikan, aparat mendeteksi kedatangan dua warga negara China berinisial LJ (45) dan XM (42). Keduanya diduga memiliki keahlian kimia dan berperan sebagai peracik atau “koki” yang mengolah metamfetamin cair menjadi kristal.
Suyudi menjelaskan, kedua orang tersebut masuk ke Aceh melalui Malaysia dan berada di wilayah itu selama sekitar 10 hari untuk melakukan survei. Keduanya kemudian kembali ke Malaysia pada awal Juni 2026.
Pergerakan jaringan itu kembali terdeteksi ketika bahan yang diduga metamfetamin cair dengan berat hampir satu ton dikirim ke Aceh. Cairan tersebut disebut dikemas dalam kaleng berwarna hijau untuk mengelabui petugas.
Pada pertengahan Oktober 2026, LJ dan XM terdeteksi melakukan perjalanan dari China menuju Kuala Lumpur dan bertemu dengan seorang warga negara Indonesia berinisial P. Selama berada di Malaysia, keduanya diduga memperoleh bantuan akomodasi dari MN, yang juga merupakan warga negara Indonesia.
Rangkaian pergerakan tersebut kemudian mengarah ke Aceh. LJ, XM, dan MN terdeteksi tiba di Banda Aceh sebelum dijemput seseorang berinisial RI. Dari sana, mereka disebut bergerak menuju sebuah toko di Jeunieb, Kabupaten Bireuen.
Sebelas Orang Ditangkap, Sejumlah Terduga Masih Diburu
Penyelidikan semakin berkembang setelah aparat memperoleh informasi mengenai komunikasi LJ dengan seseorang berinisial LX, yang diduga sebagai pengendali jaringan narkotika. Dalam komunikasi tersebut, LJ disebut mengabarkan bahwa proses pengolahan metamfetamin cair menjadi kristal telah dimulai.
Tim gabungan kemudian memperoleh informasi bahwa LJ dan XM berada di bangunan yang dijadikan laboratorium rahasia di kawasan Mutiara Timur, Pidie. Petugas juga mendeteksi adanya barang-barang yang dikeluarkan dari lokasi tersebut sebelum penggerebekan dilakukan.
Operasi penindakan akhirnya digelar secara serentak di lima lokasi, yakni lokasi laboratorium di Pidie serta empat lokasi lainnya di Kabupaten Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe.
Dalam operasi tersebut, aparat menangkap 11 orang, termasuk dua warga negara China. Sementara itu, sejumlah nama lain masih diburu untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak yang mengatur operasi di lapangan maupun mengendalikan jaringan tersebut.
Kapolri menyebut beberapa nama yang masih dalam pengejaran, antara lain Z yang diduga berperan sebagai pengatur lapangan, serta ES, Z, BR, dan SS. Identitas dan peran masing-masing pihak masih perlu dipastikan melalui proses penyidikan dan pembuktian hukum.
Alarm Serius bagi Pengawasan Narkotika di Aceh
Suyudi menyatakan, pengungkapan laboratorium dengan barang bukti mencapai 1,2 ton tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar enam juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ia juga menyebut potensi penghematan anggaran negara hingga Rp120 triliun yang berkaitan dengan biaya rehabilitasi pengguna narkoba.
Namun, di balik besarnya pengungkapan tersebut, pekerjaan aparat belum selesai. Penangkapan para terduga pelaku dan penyitaan barang bukti perlu diikuti dengan penelusuran menyeluruh terhadap sumber pendanaan, jalur masuk bahan baku, distribusi hasil produksi, serta dugaan keterlibatan aktor lain yang belum tertangkap.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap jalur logistik dan pergerakan lintas negara, termasuk koordinasi antara aparat penegak hukum, otoritas kepabeanan, imigrasi, dan mitra internasional.
“Ancaman narkoba ini begitu nyata sehingga dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan menjadi benteng mencegah narkoba. Kasus ini menjadi alarm bahwa Indonesia bukan lagi sekadar pasar, tetapi juga target memproduksi narkoba,” kata Suyudi.
Pengungkapan laboratorium di Pidie menjadi ujian lanjutan bagi aparat untuk membongkar jaringan hingga ke pengendali utamanya. Sebab, keberhasilan memberantas narkotika tidak cukup diukur dari besarnya barang bukti yang disita, tetapi juga dari kemampuan memutus rantai pasokan, membuktikan peran setiap pihak, dan mencegah jaringan serupa kembali beroperasi.(asp)

