ASPOST.ID- Pimpinan Dayah QAHA Ukhwatul Qur’an, Kota Lhokseumawe, Aceh, Tgk. Jamaluddin H. Kadir, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolri
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto
atas komitmen pemberantasan narkotika, termasuk kehadiran langsung dalam pengungkapan kasus narkoba 1,2 ton sabu cair di Kabupaten Pidie.
Menurut Tgk. Jamaluddin H. Kadir, kehadiran orang nomor satu di institusi Polri dalam operasi tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap ancaman narkotika yang membutuhkan penanganan serius, terukur, dan berkelanjutan.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolri atas komitmen dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami berharap langkah ini menjadi penguat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” ujar Tgk Jamaluddin akrab disapa Waled Blang Rayeuk, kepada aspost.id, Ahad (25/10).
Ia menegaskan, persoalan narkoba bukan sekadar masalah penegakan hukum, melainkan ancaman serius terhadap masa depan generasi bangsa. Dampaknya tidak hanya merusak kesehatan dan kehidupan individu, tetapi juga berpotensi menghancurkan ketahanan keluarga, memicu persoalan sosial, serta menghambat lahirnya generasi muda yang berkualitas.
Aceh Butuh Perang Melawan Narkoba yang Berkelanjutan
Tgk. Jamaluddin menilai, Aceh membutuhkan upaya pemberantasan narkoba yang konsisten dan menyeluruh. Penindakan terhadap jaringan pengedar harus berjalan beriringan dengan pencegahan, edukasi, rehabilitasi, serta penguatan peran keluarga dan lembaga pendidikan.
Menurutnya, generasi muda merupakan kelompok yang harus mendapat perlindungan serius dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Karena itu, upaya menyelamatkan anak-anak dan pemuda Aceh tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Jangan sampai narkoba merampas masa depan generasi muda kita. Semua pihak harus mengambil bagian, mulai dari keluarga, ulama, lembaga pendidikan, pemerintah, hingga masyarakat. Pemberantasan harus dilakukan secara tegas, sementara pencegahan harus diperkuat dari lingkungan terkecil,” tegasnya.
Perspektif Islam: Menjaga Generasi dari Kerusakan
Sebagai pimpinan dayah, Tgk. Jamaluddin juga mengingatkan bahwa Islam melarang segala sesuatu yang memabukkan dan merusak akal. Prinsip tersebut menempatkan perlindungan terhadap jiwa, akal, keluarga, dan kehidupan sosial sebagai bagian penting dalam membangun masyarakat yang sehat dan bermartabat.
Ia berharap, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika dapat terus diperkuat, terutama terhadap jaringan yang memasok dan mengedarkan barang terlarang. Pada saat yang sama, masyarakat diharapkan tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, perang melawan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan operasi penindakan. Diperlukan kesinambungan antara penegakan hukum, pendidikan moral, pembinaan keagamaan, dan kepedulian sosial agar generasi muda memiliki benteng yang kuat terhadap pengaruh narkotika.
Selain itu, Tgk. Jamaluddin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keluarga dan lingkungan dari bahaya narkoba.
“Semoga Allah SWT melindungi keluarga kita semua, menjaga generasi muda Aceh, dan memberikan kekuatan kepada seluruh pihak yang berjuang menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika,”terangnya. (asp)

