Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan
  • Baleg DPR RI Soroti Efektivitas Dana Otsus Aceh, TA Khalid Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola
  • Wanti Cahya Menguat di Muscab PKB Aceh Jaya 2026, Figur Akar Rumput dengan Rekam Jejak Sosial Jadi Sorotan
  • Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara
  • MER-C Aceh: Relokasi Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipercepat, Shelter Terpadu Siap Beroperasi Mei 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan

16/04/2026

Baleg DPR RI Soroti Efektivitas Dana Otsus Aceh, TA Khalid Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola

16/04/2026

Wanti Cahya Menguat di Muscab PKB Aceh Jaya 2026, Figur Akar Rumput dengan Rekam Jejak Sosial Jadi Sorotan

16/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan
  • Baleg DPR RI Soroti Efektivitas Dana Otsus Aceh, TA Khalid Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola
  • Wanti Cahya Menguat di Muscab PKB Aceh Jaya 2026, Figur Akar Rumput dengan Rekam Jejak Sosial Jadi Sorotan
  • Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara
  • MER-C Aceh: Relokasi Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipercepat, Shelter Terpadu Siap Beroperasi Mei 2026
  • Bank Indonesia Gandeng Kampus, PNL Tuan Rumah Kick Off Pendidikan Kebanksentralan 2026
  • Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Curanmor di Nibong dalam 12 Jam, Pelaku Dibekuk di Lhokseumawe
  • Rp1,6 Miliar Anggaran Publikasi Aceh Utara Jadi Sorotan, Indikasi Praktik Tak Transparan Menguat
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Pendemo Tuntut Cabut Perbup No 3 Tahun 2021 Maki Bupati Aceh Utara
Daerah

Pendemo Tuntut Cabut Perbup No 3 Tahun 2021 Maki Bupati Aceh Utara

RedaksiBy Redaksi10/03/2021Tidak ada komentar4 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Pendemo yang melakukan aksi ke Kantor Bupati Aceh Utara di Landing, Lhoksukon, mencaci maki Bupati Aceh Utara, Cek Mad, akibat tidak menjumpai mereka. Cacian yang tidak pantas itu dilontarkan oleh orator pendemo.

Satpol PP dan Polres Aceh Utara serta di back up oleh personil TNI dari Kodim 0103 Aceh Utara, ikut mengawal ketat aksi demo tersebut.

Aksi itu digerakan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara bersama Aparatur Desa Aceh Utara (Adam) di kantor bupati setempat, pada Selasa (9/3) sekira pukul 10.00 WIB. Mereka menuntut Bupati Aceh Utara untuk mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Alokasi Dana Gampong.

Awalnya, aksi berlangsung di halaman kantor bupati Aceh Utara di Landing, Lhoksukon, yang dipagar betis oleh petugas Satpol Pamong Praja di ring satu. Sedangkan ring dua dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Aksi bakar ban bekas pun terjadi yang disaksikan oleh aparat Kepolisian dan TNI serta petugas Satpol PP Aceh Utara. Aparat Polres Aceh Utara tidak tinggal diam dan langsung mengarahkan mobil Watercanon untuk memadamkan api dari ban bekas tersebut.

Namun, langkah itu dihalangi oleh para pendemo sehingga gagal dilakukan penyiraman ban yang dibakar tersebut. Orator pendemo melalui penggeras suara mencaci maki Cek Mad dengan kata-kata tidak pantas.

Tak lam kemudian, aksi saling dorong pun terjadi dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Personil Polres Aceh Utara. Akan tapi tidak berlangsung lama, karena sudah diminta stop oleh Munzir dari LMND selaku penggerak aksi.

“Tidak ada negosiasi, yang kami butuhkan bupati Aceh Utara Cek Mad keluar,” teriak orator pendemo. “Sampai saat ini Cek Mad tidak menempatkan batang hidupnya, pemimpin macam apa itu, pemimpin (kata-kata tidak pantas) dan pemimpin zalim,”ucap Munzir. Lalu, Munzir juga meneriakan Rakyat Menang, Cek Mad tumbang, dan disahut oleh pendemo Rakyat Menang, Cek Mad Tumbang.

Selanjutnya, pendemo diperbolehkan melakukan aksinya di depan tangga pintu utama kantor Bupati Aceh Utara. Setelah menunggu lama bupati Aceh Utara tidak menjumpai mereka sehingga aksi saling dorong pun kembali terjadi dengan petugas Satpol Pamong Praja yang membentuk pagar betis.

Pendemo berusaha masuk ke dalam kantor bupati, karena kehadiran mereka tidak direspon oleh Pemkab Aceh Utara. Aksi saling dorong itu tidak bisa dielakkan dan terhenti setelah massa disiram dengan Watercanon milik Mapolres Aceh Utara, akhirnya massa mulai tenang. Walaupun, salah seorang mahasiswa yang sedang memegang mic langsung menyorak dan menyebut tidak beretika penyiraman massa.

Selain itu, penelusuran Rakyat Aceh, Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib, Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf dan Sekda Aceh Utara, Dr. A Murtala ternyata tidak berada di kantor saat aksi berlangsung. Namun menjelang azan zuhur kehadiran pendemo disambut oleh Plh Sekda Aceh Utara, Dayan Albar bersama Kepala Satpol PP dan WH, Fuad Mukhtar, Kabag Humas Andree Prayuda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan KB Aceh Utara, Fakhruradhi, serta bagian anggaran BPKD Aceh Utara. Sedangkan diatas tangga pintu utama berdiri Asisten III Setdakab Adami dan Kabag Humas Setdakab serta beberapa pejabat lainnya.

Orator pendemo langsung membacakan tuntutan dihadapan pejabat yang menerima mereka, diantaranya, mendesak Bupati Aceh Utara, mencabut Perbup No 3 Tahun 2021 tentang Tatacara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong dalam Kabupaten Aceh Utara, tahun anggaran 2021.

Mendesak Bupati Aceh Utara, mengembalikan uang anak yatim-piatu yang utuh di kabupaten Aceh Utara, supaya mereka dapat menikmati hidup sebagai mana mestinya. Mendesak Bupati Aceh Utara, megembalikan uang majelis ta’lim ke mesjid dan desa, agar majelis ta’lim dapat berlangsung di masjid-masjid dalam lingkungan Aceh Utara.

Mendesak Bupati Aceh Utara, mengalokasikan penghasilan tetap, tunjangan dan jaminan Sosial bagi aparatur gampong sesuai dengan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa serta besaran penghasilan tetap Aparatur Gampong harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa.

Perbup No 3 tahun 2021 itu telah menghalangi peran desa dalam mewujudkan cita-cita Kemerdekaan Yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 serta beberap tuntutan lainnya.

Menyikapi hal tersebut, Plh Sekda Aceh Utara, Dayan Albar, menyampaikan bahwa untuk dana anak yatim dan majelis ta’lim, itu sudah dilayangkan surat oleh Adepsi Aceh Utara, kepada Pemkab Aceh Utara. “Kita sudah menjawab, untuk majelis ta’lim dan anak yatim fakir miskin bisa dianggarkan lewat Dana Desa (DD),”jelasnya.

Selain itu, sesuai ketentuan PMK bahwa 10 persen anggaran dapat digunakan untuk Alokasi Dana Gampong (ADG) dan itu sudah sesuai aturan. Namun, kenapa di tahun 2020 ada terjadi perbedaan di tahun 2021. “Ada penambahan transfer dana dari Pusat pada tahun 2020 dan tahun 2021 tidak ada penambahan dana transfer, jadi kita melakukan sesuatu dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, tidak ada yang prinsifnya mengambil kebijakan diluar ketentuan dan aturan,”tegasnya. (harianrakyataceh/ap)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan

16/04/2026

Wanti Cahya Menguat di Muscab PKB Aceh Jaya 2026, Figur Akar Rumput dengan Rekam Jejak Sosial Jadi Sorotan

16/04/2026

Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara

15/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan

16/04/2026

Baleg DPR RI Soroti Efektivitas Dana Otsus Aceh, TA Khalid Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola

16/04/2026

Wanti Cahya Menguat di Muscab PKB Aceh Jaya 2026, Figur Akar Rumput dengan Rekam Jejak Sosial Jadi Sorotan

16/04/2026

Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara

15/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

MER-C Aceh: Relokasi Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipercepat, Shelter Terpadu Siap Beroperasi Mei 2026

By Redaksi15/04/20260

ASPOST.ID- Pemerintah Kota Lhokseumawe mempercepat langkah penanganan 92 pengungsi etnis Rohingya melalui rencana relokasi ke…

Bank Indonesia Gandeng Kampus, PNL Tuan Rumah Kick Off Pendidikan Kebanksentralan 2026

14/04/2026

Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Curanmor di Nibong dalam 12 Jam, Pelaku Dibekuk di Lhokseumawe

14/04/2026

Rp1,6 Miliar Anggaran Publikasi Aceh Utara Jadi Sorotan, Indikasi Praktik Tak Transparan Menguat

14/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.