Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Wali Kota Lhokseumawe Kembali Copot Dua Pejabat Strategis, Ini Alasannya
  • Gerak Cepat, Pemko Lhokseumawe Serahkan Dana Tunggu Hunian Tahap I bagi Korban Banjir
  • DPRK Bireuen Temukan Bantuan Bencana Menumpuk di Gudang Belum Tersalurkan
  • Kayu Hanyut di Aceh Utara, Dimanfaatkan untuk Huntara Korban Banjir
  • Awal Januari 2026, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp1,279 Triliun ke Aceh

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Lhokseumawe Kembali Copot Dua Pejabat Strategis, Ini Alasannya

13/01/2026

Gerak Cepat, Pemko Lhokseumawe Serahkan Dana Tunggu Hunian Tahap I bagi Korban Banjir

13/01/2026

DPRK Bireuen Temukan Bantuan Bencana Menumpuk di Gudang Belum Tersalurkan

13/01/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Januari 14
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Wali Kota Lhokseumawe Kembali Copot Dua Pejabat Strategis, Ini Alasannya

    13/01/2026

    Gerak Cepat, Pemko Lhokseumawe Serahkan Dana Tunggu Hunian Tahap I bagi Korban Banjir

    13/01/2026

    DPRK Bireuen Temukan Bantuan Bencana Menumpuk di Gudang Belum Tersalurkan

    13/01/2026

    Balai Pengajian Darul Abrar Dibangun, Perkuat Pendidikan Keagamaan Aceh Utara

    13/01/2026

    Pembangunan Sekolah Rakyat Rp 250 Miliar Dimulai di Lhokseumawe

    12/01/2026
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Kayu Hanyut di Aceh Utara, Dimanfaatkan untuk Huntara Korban Banjir

    13/01/2026

    Awal Januari 2026, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp1,279 Triliun ke Aceh

    13/01/2026

    Ketika Kayu Raksasa Hanyut, Alam Aceh Menggugat

    12/01/2026

    Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

    10/01/2026
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Daerah»Aceh Putihkan Denda Pajak Kenderaan Bermotor
Daerah

Aceh Putihkan Denda Pajak Kenderaan Bermotor

RedaksiBy Redaksi12/03/2020Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID-Pemerintah Aceh akan memberikan keringanan dengan penghapusan (pemutihan) denda atas pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat di Provinsi Aceh yang menunggak.

“Dengan adanya pemutihan ini, dimaksudkan agar warga Aceh yang menunggak pajak kendaraannya dapat segera melunasi tanpa harus membayar denda pajak,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (DPKA), Bustami, dalam konferensi pers di Media Center Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, di Banda Aceh, Rabu (11/3/2020).

Bustami mengimbau seluruh masyarakat Aceh agar memanfaatkan masa pemutihan pajak yang saat ini sedang diberlakukan oleh Pemerintah Aceh bekerjasama dengan instansi terkait. Kata dia, pemilik kendaraan yang membayar kewajiban pajaknya antara 16 Maret – 15 Juni 2020, akan mendapat keringanan, bebas dari denda.

Pemerintah Aceh melalui Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat akan melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Aceh.“Kami mengimbau agar masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” lanjut Bustami.

Bustami menyebutkan, dalam masa pemutihan pajak tersebut, Samsat akan membebaskan pengurusan bea balik nama (BBN) dan meniadakan denda atas keterlambatan dan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Dia menambahkan, wajib pajak hanya akan membayar pajaknya saja, sedangkan dendanya dihapus. Sedangkan bagi yang pajaknya menunggak mencapai tujuh tahun lebih, maka pemilik kendaraan bermotor cukup membayar empat tahun saja. Sisanya akan diputihkan. “Sekali lagi kami tegaskan, dendanya dihapus,” katanya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan, saat ini Kepolisian RI telah menerapkan Electronic Registration and Identification (ERI). Pemberlakuan ERI, menurutnya, akan mempermudah pendataan kepemilikan kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.

Kata Dicky, sistem itu akan memudahkan identifikasi pendataan dan akan menekan angka kriminal yang berkaitan dengan kendaraan bermotor, seperti pencuriaan kendaraan bermotor (Curanmor) dan lain sebagainya.

“Proses identifikasi akan lebih mendalam dan detail karena akan terkoneksi dengan nomor telepon dan nomor induk kependudukan masyarakat,” ucap Dicky, seperti dilansir waspadaaceh. Dia mengatakan, kesadaran masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor di Aceh, masih rendah untuk melakukan registrasi ERI.  (asp)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleIstana Ajak Dokter Dan Komunitas Kesehatan Temukan Antivirus Corona
Next Article Polda Kalsel Tangkap 212 Kilo Sabu dan 14 Kg Ekstasi
Redaksi
  • Website

Related Posts

Wali Kota Lhokseumawe Kembali Copot Dua Pejabat Strategis, Ini Alasannya

13/01/2026

Gerak Cepat, Pemko Lhokseumawe Serahkan Dana Tunggu Hunian Tahap I bagi Korban Banjir

13/01/2026

DPRK Bireuen Temukan Bantuan Bencana Menumpuk di Gudang Belum Tersalurkan

13/01/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Wali Kota Lhokseumawe Kembali Copot Dua Pejabat Strategis, Ini Alasannya

13/01/2026

Gerak Cepat, Pemko Lhokseumawe Serahkan Dana Tunggu Hunian Tahap I bagi Korban Banjir

13/01/2026

DPRK Bireuen Temukan Bantuan Bencana Menumpuk di Gudang Belum Tersalurkan

13/01/2026

Kayu Hanyut di Aceh Utara, Dimanfaatkan untuk Huntara Korban Banjir

13/01/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Kayu Hanyut di Aceh Utara, Dimanfaatkan untuk Huntara Korban Banjir

By Redaksi13/01/2026

ASPOST.ID- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat sebanyak 769 batang kayu hanyut dengan total volume 1.260,49 meter…

Awal Januari 2026, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp1,279 Triliun ke Aceh

13/01/2026

Pembangunan Sekolah Rakyat Rp 250 Miliar Dimulai di Lhokseumawe

12/01/2026

Ketika Kayu Raksasa Hanyut, Alam Aceh Menggugat

12/01/2026
Demo Demo Demo Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.