ASPOST.ID-Komitmen memperkuat perang terhadap narkotika di Aceh Utara mulai memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh resmi memperkuat sinergi melalui penandatanganan Nota Kesepakatan pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN), Selasa (19/5/2026).
Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Kantor BNNP Aceh itu dilakukan langsung oleh Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si, bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, S.I.Kom. Turut mendampingi, Asisten I Setdakab Aceh Utara Dr. Fauzan, S.STP., MPA serta Kepala Badan Kesbangpol Aceh Utara,Adharyadi, S.Sos.
Momentum tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Aceh Utara tidak lagi hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mulai membangun sistem layanan terpadu untuk pencegahan, rehabilitasi, dan pemulihan korban penyalahgunaan narkoba secara lebih cepat dan terintegrasi.
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dedy Tabrani, menegaskan bahwa pembentukan ULT P4GN merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat, terutama bagi para penyalahguna narkoba yang membutuhkan rehabilitasi.
“ULT P4GN ini diharapkan menjadi pusat layanan terpadu yang mampu mempercepat penanganan, rehabilitasi, sekaligus penguatan edukasi masyarakat terkait bahaya narkotika,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa kehadiran ULT P4GN juga menjadi embrio penting menuju pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Utara di masa mendatang.
Dukungan penuh ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Aceh Utara menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 1,5 hektare untuk pembangunan kantor BNNK Aceh Utara sebagai bentuk komitmen nyata mendukung program P4GN.
Tak hanya itu, Pemkab Aceh Utara juga menyediakan fasilitas kantor pinjam pakai bagi operasional awal ULT P4GN yang berada di bawah koordinasi Badan Kesbangpol Aceh Utara.
Langkah kolaboratif tersebut dinilai menjadi tonggak penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Aceh Utara, yang selama ini menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Dengan hadirnya ULT P4GN, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses layanan rehabilitasi, konseling, hingga edukasi anti narkoba secara lebih mudah, cepat, dan terpadu.
Dukungan pemerintah daerah dan BNNP Aceh ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus melibatkan seluruh elemen daerah secara konkret dan berkelanjutan.(asp)


