Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Magang Nasional Kemnaker Batch I Masuki Fase Akhir, Sertifikat dan Insentif Ditentukan dalam Tahap Penutup
  • Ketua Banleg DPR RI: Otsus Aceh,Sebetulnya Mudah Bagi Mualem Sebab Abangdanya Presiden RI
  • Eks Kombatan GAM Arafat Ali Ikuti Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang
  • Lemhanas Gelar Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang, Perkuat Kepemimpinan Daerah Dukung Asta Cita
  • Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Terpadu, Akselerasi UMKM Tembus Pasar Ekspor Global

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Magang Nasional Kemnaker Batch I Masuki Fase Akhir, Sertifikat dan Insentif Ditentukan dalam Tahap Penutup

18/04/2026

Ketua Banleg DPR RI: Otsus Aceh,Sebetulnya Mudah Bagi Mualem Sebab Abangdanya Presiden RI

17/04/2026

Eks Kombatan GAM Arafat Ali Ikuti Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang

16/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Magang Nasional Kemnaker Batch I Masuki Fase Akhir, Sertifikat dan Insentif Ditentukan dalam Tahap Penutup
  • Ketua Banleg DPR RI: Otsus Aceh,Sebetulnya Mudah Bagi Mualem Sebab Abangdanya Presiden RI
  • Eks Kombatan GAM Arafat Ali Ikuti Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang
  • Lemhanas Gelar Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang, Perkuat Kepemimpinan Daerah Dukung Asta Cita
  • Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Terpadu, Akselerasi UMKM Tembus Pasar Ekspor Global
  • Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, HRD Sambangi Abdya dan Buka Muscab PKB
  • Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan
  • Baleg DPR RI Soroti Efektivitas Dana Otsus Aceh, TA Khalid Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Aceh Utara Tandatangani Dokumen JITUPASNA dan R3P Pasca Bencana Capai Rp 26 Triliun
Daerah

Aceh Utara Tandatangani Dokumen JITUPASNA dan R3P Pasca Bencana Capai Rp 26 Triliun

RedaksiBy Redaksi24/01/2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, menjelaskan bahwa dokumen JITUPASNA dan R3P merupakan fondasi utama penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi secara terintegrasi serta berkelanjutan.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menandatangani dokumen Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dalam sebuah acara yang berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Utara, Rabu (21/1/2026).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan oleh Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil (Ayah Wa), Dandim 0103/Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe dan Aceh Utara serta Kejaksaan Negeri sebagai langkah strategis dalam penanganan pemulihan pascabencana banjir dan longsor yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh Utara.

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, menjelaskan bahwa dokumen JITUPASNA dan R3P merupakan fondasi utama penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi secara terintegrasi serta berkelanjutan.

“JITUPASNA disusun berdasarkan mekanisme regulasi nasional, bukan sekadar estimasi statistik. Kajian ini memperhitungkan dampak kerusakan akibat bencana banjir dan longsor dari wilayah hulu hingga hilir,” ujar Muntasir, Sabtu (24/1/2026).

Ia menyebutkan, Aceh Utara yang terdiri dari 27 kecamatan dan 852 gampong, terdampak cukup parah, di mana hampir 90 persen wilayah terendam banjir dan lumpur saat bencana terjadi.

Berdasarkan hasil kajian, total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh Utara mencapai Rp26.058.473.326.329. Anggaran tersebut merupakan akumulasi dari lima sektor utama yang dihitung melalui pendataan langsung di lapangan serta analisis kebutuhan pemulihan jangka menengah dan panjang.

Adapun lima sektor tersebut meliputi:

  1. Sektor Perumahan dan Permukiman
    Fokus pada pemulihan perumahan sebesar Rp3.295.457.700.000 dan prasarana lingkungan Rp1.925.975.381.900, dengan total kebutuhan Rp5.221.433.081.900.
  2. Sektor Infrastruktur
    Meliputi transportasi Rp3.562.887.220.432, sumber daya air Rp2.807.429.895.625, air dan sanitasi Rp590.352.205.000, energi Rp127.372.638.615, serta pos dan telekomunikasi Rp229.400.000. Total kebutuhan sektor ini mencapai Rp7.088.271.359.672.
  3. Sektor Ekonomi
    Mencakup pertanian dan perkebunan Rp2.839.646.548.509, peternakan Rp556.659.020.000, perdagangan Rp209.695.500.000, perikanan Rp971.419.481.500, pariwisata Rp10.390.265.000, perindustrian Rp61.096.000.000, serta koperasi dan UMKM Rp928.643.700.000. Total kebutuhan sektor ekonomi sebesar Rp5.577.550.515.009.
  4. Sektor Sosial
    Meliputi kesehatan Rp104.312.082.419, pendidikan Rp1.584.147.527.254, keagamaan Rp230.284.077.009, dan lembaga sosial Rp32.270.569.000, dengan total kebutuhan Rp1.951.014.255.682.
  5. Lintas Sektor
    Mencakup pemerintahan Rp211.181.583.753, keuangan dan perbankan Rp3.510.500.000, keamanan dan ketertiban Rp13.953.442.500, lingkungan hidup Rp5.697.343.837.804, pengurangan risiko bencana Rp399.848.000.000, pertanahan Rp39.866.750.000, serta penataan strategis Rp214.500.000.000. Total kebutuhan lintas sektor sebesar Rp6.220.204.114.057.

Muntasir menegaskan, seluruh proses penyusunan JITUPASNA dan R3P mengacu pada PP Nomor 21 Tahun 2008 serta Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

“Hasil kajian ini menjadi dasar resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam penyusunan dokumen R3P, sekaligus sebagai acuan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran pemulihan pascabencana,” tutup Muntasir. (red)

ACEH UTARA Bencana Sumatera Butuh Dana Rp 26 Triliun Pasca Bencana
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Terpadu, Akselerasi UMKM Tembus Pasar Ekspor Global

16/04/2026

Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, HRD Sambangi Abdya dan Buka Muscab PKB

16/04/2026

Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan

16/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Magang Nasional Kemnaker Batch I Masuki Fase Akhir, Sertifikat dan Insentif Ditentukan dalam Tahap Penutup

18/04/2026

Ketua Banleg DPR RI: Otsus Aceh,Sebetulnya Mudah Bagi Mualem Sebab Abangdanya Presiden RI

17/04/2026

Eks Kombatan GAM Arafat Ali Ikuti Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang

16/04/2026

Lemhanas Gelar Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang, Perkuat Kepemimpinan Daerah Dukung Asta Cita

16/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Terpadu, Akselerasi UMKM Tembus Pasar Ekspor Global

By Redaksi16/04/20260

ASPOST.ID- Penguatan sinergi lintas unit di lingkungan Kementerian Keuangan semakin dipertegas sebagai strategi kunci dalam…

Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, HRD Sambangi Abdya dan Buka Muscab PKB

16/04/2026

Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan

16/04/2026

Baleg DPR RI Soroti Efektivitas Dana Otsus Aceh, TA Khalid Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola

16/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.