Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Respon Cepat Usai Pernyataan Bupati, Menko Polkam Tinjau Banjir Aceh Utara
  • Presiden Prabowo ke Aceh Tamiang: “Kita Tidak Boleh Tebang Pohon Sembarangan”
  • 500 Ton Bantuan Warga Aceh di Malaysia Tertahan, Menunggu Penetapan Status Bencana Nasional
  • Prabowo ke Rusia: Putin Ucapkan Belasungkawa untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera
  • Parasut Tersangkut Ekor Pesawat, Penerjun Payung di AustraliaTerombang-ambing

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Respon Cepat Usai Pernyataan Bupati, Menko Polkam Tinjau Banjir Aceh Utara

12/12/2025

Presiden Prabowo ke Aceh Tamiang: “Kita Tidak Boleh Tebang Pohon Sembarangan”

12/12/2025

500 Ton Bantuan Warga Aceh di Malaysia Tertahan, Menunggu Penetapan Status Bencana Nasional

12/12/2025
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Desember 13
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Respon Cepat Usai Pernyataan Bupati, Menko Polkam Tinjau Banjir Aceh Utara

    12/12/2025

    Habibi Desak PLN Gratiskan Tagihan Listrik bagi Korban Banjir dan Longsor Aceh Utara

    11/12/2025

    Emosi Tak Kebagian Bantuan, Massa Jarah dan Bakar Truk Logistik Banjir di Aceh Utara

    10/12/2025

    Aksi Humanis Kapolres Lhokseumawe, Dampingi Anak Korban Banjir Lewat Trauma Healing di Aceh Utara

    10/12/2025

    Mahasiswa Tapanuli Bantu Korban Banjir Aceh Utara

    09/12/2025
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Respon Cepat Usai Pernyataan Bupati, Menko Polkam Tinjau Banjir Aceh Utara

    12/12/2025

    Presiden Prabowo ke Aceh Tamiang: “Kita Tidak Boleh Tebang Pohon Sembarangan”

    12/12/2025

    Kemendagri: Dana Rp92 Miliar ke Aceh untuk Penanganan Darurat Banjir dan Longsor

    12/12/2025

    KNPI Aceh Utara: Pusat Harus Tambah Dana untuk Daerah Terparah Dampak Banjir

    11/12/2025
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Daerah»Akhirnya, Kasus Dugaan Korupsi Keuchik Paya Bilie di Limpahkan ke PN Tipikor Banda Aceh
Daerah

Akhirnya, Kasus Dugaan Korupsi Keuchik Paya Bilie di Limpahkan ke PN Tipikor Banda Aceh

adminBy admin02/12/2021Updated:02/12/2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID- Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Dr. Mukhlis, SH., MH melalui Kasi Intel Miftahuddin, SH menyampaikan, Jaksa Penuntut Umum melakukan pelimpahan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBG tahun 2020 Gampong Paya Bilie, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe ke PN Tipikor Banda Aceh pada Kamis (2/12).

Terdakwa atas nama MS (31) yang merupakan Kepala Desa/ Keuchik Paya Bilie Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe dengan dakwaan melanggar pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Kasi Intel Miftahuddin mengatakan, dugaan penyimpangan APBG yang dilakukan oleh terdakwa Keuchik Paya Bilie antara lain.
(1). Proyek rehab rumah Dhuafa tidak sesuai anggaran. (2) Pemasangan lampu penerangan jalan tidak sesuai. (3) Pengadaan sepeda motor gampong menggunakan nama pribadi Keuchik atau terdakwa. (4) Pajak dipungut tapi tidak di setorkan.
(5) Penyalahgunaan dana SILPA tahun 2020.

Disebutkan, terdakwa ditahan dan dititipkan Rutan Polres Kota Lhokseumawe selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 23 November 2021 s/d tanggal 12 Desember 2021.

Kerugian keuangan Negara dalam perkara tersebut sebesar Rp. 318.524.623,-berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara oleh APIP/ Inspektorat Kota Lhokseumawe.

Lanjut dia, hasil pengembangan perkara tindak pidana korupsi tersebut, selain Kepala Desa/ Keuchik Jaksa Penyidik juga telah menetapkan Kaur Keuangan Desa Paya Bilie atas nama HS (39) tersangka. Namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan Jaksa Penyidik dan menghilang dari Desa Paya Bilie tersebut. Maka dihimbau agar tersangka atas nama HS (39) segera menyerahkan diri dan diharapkan kepada masyarakat melaporkan kepada Jaksa Penyidik pada Kejari Lhokseumawe jika mengetahui keberadaan tersangka. (asp)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKapolda Aceh: Kami Apresiasi Bentuk Perayaan Milad 4 Desember
Next Article Jelang 4 Desember, Kapolres Aceh Utara Pimpin Apel Guantibmas
admin

Related Posts

Respon Cepat Usai Pernyataan Bupati, Menko Polkam Tinjau Banjir Aceh Utara

12/12/2025

Habibi Desak PLN Gratiskan Tagihan Listrik bagi Korban Banjir dan Longsor Aceh Utara

11/12/2025

Emosi Tak Kebagian Bantuan, Massa Jarah dan Bakar Truk Logistik Banjir di Aceh Utara

10/12/2025
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Respon Cepat Usai Pernyataan Bupati, Menko Polkam Tinjau Banjir Aceh Utara

12/12/2025

Presiden Prabowo ke Aceh Tamiang: “Kita Tidak Boleh Tebang Pohon Sembarangan”

12/12/2025

500 Ton Bantuan Warga Aceh di Malaysia Tertahan, Menunggu Penetapan Status Bencana Nasional

12/12/2025

Prabowo ke Rusia: Putin Ucapkan Belasungkawa untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera

12/12/2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Parasut Tersangkut Ekor Pesawat, Penerjun Payung di AustraliaTerombang-ambing

By Redaksi12/12/2025

ASPOST.ID- Otoritas keselamatan Australia pada Kamis (11/12/2025) merilis rekaman dramatis yang menunjukkan detik-detik seorang penerjun…

Kemendagri: Dana Rp92 Miliar ke Aceh untuk Penanganan Darurat Banjir dan Longsor

12/12/2025

KNPI Aceh Utara: Pusat Harus Tambah Dana untuk Daerah Terparah Dampak Banjir

11/12/2025

Habibi Desak PLN Gratiskan Tagihan Listrik bagi Korban Banjir dan Longsor Aceh Utara

11/12/2025
Demo Demo Demo Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.