
ASPOST.ID- Informasi yang beredar di kalangan media, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd kembali dipercayakan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menduduki jabatan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe hingga Juli 2024.
Dr. Imran sendiri berakhir masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota pada 14 Juli 2023. Namun, Mendagri telah memperpanjang SK jabatan Imran untuk memimpin Kota Lhokseumawe masa satu tahun kedepan.
Selain Imran, Mendagri juga memperpanjang SK Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, Pj Bupati Bener Meriah, Haili Yoga dan Pj Bupati Aceh Timur, Mahyuddin.
Sedangkan, untuk Pj Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq dan Pj Bupati Aceh Utara Azwardi tidak diperpanjang SK jabatan mereka.
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi pimpinan Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe, Darius, S.Sn menyampaikan, untuk penyerahan SK jabatan Imran untuk kembali memimpin Kota Lhokseumawe akan dilakukan pada pukul 16.30 nanti sore di Anjong Mon Mata Kota Banda Aceh. (asp)